free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

IMM Lamongan Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Masalah Bangsa

Penulis : M. Nur Ali Zulfikar - Editor : A Yahya

14 - Apr - 2022, 19:18

Placeholder
Aktivis IMM saat berorasi di depan kantor Pemkab Lamongan (foto: M. Nur Ali Zulfikar/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Lamongan menggelar aksi damai menuntut Pemerintah Pusat segera menuntaskan problematika bangsa.

Meski menggelar aksi dalam kondisi puasa para mahasiswa tampak tidak kenal lelah menyuarakan aspirasi dari sore hingga malam, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga : Amankan Demo Sehari Penuh, Kapolres Lamongan Buka Puasa dan Salat Berjemaah Bareng Mahasiswa

Ratusan aktivis Muhammadiyah dengan tegas menolak penundaan pemilu dan jabatan presiden 3 periode. Tidak hanya itu mereka juga menolak pembangunan ibu kota negara (IKN), yang tidak begitu mendesak dibandingkan dengan kenaikan harga minyak dan BBM.

Ketua PC IMM Lamongan Satria Putra Wibisono mengatakan, kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen sangat memberatkan rakyat, karena dengan kebijakan itu harga-harga kebutuhan pokok pasti akan ikut naik.

"Kenaikan pajak yang dibebankan kepada konsumen ini berlangsung di tengah kenaikan kebutuhan pokok lainnya seperti minyak goreng, cabai, beras dan gula menjelang ramadan yang tentunya semakin memberatkan masyarakat," ujar Satria kepada Jatimtimes.com, Kamis (14/4/2022).

Dia juga menyoroti, sikap pemerintah yang ambius melakukan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Padahal negara sedang dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi dan banyak hutang.

"Pemerintah juga telah membodohi rakyat dengan mengatakan bahwa pembangunan IKN tidak akan menggunakan uang APBN melainkan dari investasi pihak swasta. Namun faktanya, setelah UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN disahkan terdapat perbedaan mengenai pembiayaan IKN," kata Satria.

"Di mana dalam pasal 24 ayat (1) menyebutkan bahwa pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara bisa berasal dari dua sumber yakni APBN dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Bahkan yang memprihatinkan ketika pihak swasta yang diikutkan dalam pendanaan IKN seperti perusahaan telekomunikasi dan media dari Jepang yaitu SoftBank Group menyatakan mundur dari pembiayaan IKN. 

Baca Juga : Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Safari Ramadan ke Kota Batu Beri Santunan Jaminan Kematian

"Tentu hal ini membuat kekhawatiran akan mangkraknya proses pemindahan IKN jika tetap dilaksanakan dan pasti merugikan rakyat. Sehingga kami meminta ambisi IKN dibatalkan, karena pemulihan ekonomi lebih penting," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Moh. Fahrudin Ali Fikri berkomitmen akan meneruskan aspirasi yang disampaikan kepada Pemerintah Pusat.

"Kita merasakan kondisi yang sama atas problematika saat ini. Pemkab Lamongan menerima dengan baik aspirasi dari IMM Lamongan dan siap menyalurkannya sesuai dengan proses tahapan yang kami miliki. Kami berharap situasi dan kondisi yang sekarang lebih baik lagi dan normal kembali," tegasnya.

Sebelumya aksi serupa juga dilakukan di pagi harinya oleh kelompok cipayung GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) dan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam).


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Nur Ali Zulfikar

Editor

A Yahya