free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Malang Kembali Imbau Masyarakat tidak Main Petasan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

12 - Apr - 2022, 03:46

Placeholder
Ilustrasi petasan.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang mengimbau masyarakat untuk sebisa mungkin tidak bermain petasan. Terutama selama Bulan Ramadan, sebab menyalakan petasan menjadi salah satu kegiatan rutin masyarakat untuk memeriahkan Bulan Ramadan. 

Terlebih, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H. Matondang menyatakan bahwa imbauan tersebut juga telah menjadi instruksi dari Bupati Malang, HM. Sanusi. Sehingga sebisa mungkin, imbauan tersebut nantinya bisa ia lanjutkan kepada masyarakat. 

Baca Juga : Misteri Tewasnya Juminten, Polisi Duga Pelaku Kenal dengan Korban

"Ya itukan himbauan, tapi sifatnya lebih pada melarang ya," tegas Firmando. 

Dirinya menegaskan bahwa hal itu setidaknya bisa diperhatikan oleh masyarakat, baik penjual atau pembeli petasan. Hal tersebut mengingat dampak atau resiko yang dapat muncul karena bermain petasan. 

"Secara khusus memang belum ada (surat) edarannya, tapi itu dilarang, yang membeli pun juga gak boleh sebenarnya. Mengantisipasi agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan juga akibat petasan. Tapi kalau nanti misalnya operasi kan juga sama pihak kepolisian," terang Firmando. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi hingga saat ini, juga masih melakukan penelusuran untuk mengantisipasi adanya peredaran petasan. Namun sampai saat ini, menurutnya masih belum menemukan atau menerima laporan terkait petasan. 

Baca Juga : Bingung Persiapkan Warna Baju Lebaran? 3 Warna ini Jadi Tren, Ada Very Peri

Sampai saat ini belum ada yg kami temukan, namun kami masih terus melakukan penyelidikan terkait itu di Wilayah Hukum Polres Malang. Jadi kami masih lidik," ujar AKP Donny. 

Sebagai informasi, di Kabupaten Malang sendiri juga pernah terjadi peristiwa meledaknya pabrik petasan pada tahun 2018 lalu. Tepatnya, di Desa Sidoluhur Kecamatan Lawang. Akibat peristiwa tersebut, tercatat ada 2 orang yang menjadi korban. Dan salah satunya meninggal dunia.  


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya