JATIMTIMES - Polisi mengungkapkan perkembangan kasus ditemukannya mayat Juminten (57) warga dusun Boro, RT 4 RW 5 Kecamatan Sanankulon, Kota Blitar. Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra membeberkan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini.
"Sementara kita masih pemeriksaan saksi-saksi," kata AKP Agung Kurnia, Senin (11/4/2022).
Baca Juga : Jual Istri Rp 1,5 Juta lewat Facebook, Pria Ini Ditangkap Polisi
Sudah ada delapan saksi yang dimintai keterangan untuk menelusuri dan mencari pelaku tindak kekerasan yang menyebabkan kematian Juminten. Namun, dari delapan saksi yang diperiksa, menurut Agung masih belum ditemukan mengarah ke terduga pelaku.
"Untuk perkembangan belum ada yang mengarah (ke pelaku)," ujarnya.
Meski demikian, dari pemeriksaan di TKP dan penyelidikan lain, Kasat Reskrim mengatakan ada kemungkinan jika pelaku dan korban Juminten saling kenal.
"Tapi kita duga pelaku dan korban saling kenal karena tidak ada kerusakan di rumah," ungkapnya.
Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tenggelamnya Juminten ini.
Seperti diketahui, Juminten ditemukan tewas mengenaskan di bantaran sungai Brantas, dusun Kates, Desa / Kecamatan Rejotangan pada, Minggu (3/3/2022) sore.
Baca Juga : 5 Produsen Petasan di Jombang Diringkus Polisi, 10.851 Mercon Siap Edar Disita
Juminten diketahui sejak hari Jumat tanggal 1 April 2022 telah meninggalkan rumah dan tidak diketahui keberadaannya.
Saat ditemukan, Juminten dalam keadaan tengkurap membujur ke arah selatan dengan kedua tangan terikat dengan tali tambang dan diperut korban ada luka terbuka.
Saat itu, korban juga diketahui memakai celana dalam warna hitam, BH warna merah dan kaos hitam yang tersingkap dan berambut hitam lurus sebahu.
Dari hasil autopsi, Juminten tewas diduga karena terjadi kekerasan sebelum dibuang ke sungai. Selain terdapat bekas sayatan 20 centimeter di perut, tangan Juminten juga di ikat dengan tali yang menguatkan jika kematiannya akibat di bunuh.