JATIMTIMES – Dalam Safari Ramadan yang digelar di Masjid Nurul Hidayah Dusun Taman Glugo, Desa Badean Bangsalsari pada Minggu (10/4/2022), Bupati Jember H. Hendy Siswanto seolah menebar berkah bagi 211 guru sukwan dan pegawai sekolah.
Bagaimana tidak, kedatangan orang nomor 1 di Kabupaten Jember, dalam safari Ramadan tersebut Bupati juga menyerahkan SK GTT/PTT kepada 211 guru dan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Jember. Di mana masa kerja guru-guru tersebut lebih dari 8 tahun.
Baca Juga : Bagus Dikonsumsi saat Berbuka Puasa, Ternyata ini Kandungan dan Manfaat Kurma Sesungguhnya
“Hari ini kita menyerahkan SK GTT PTT yang kemarin belum mendapatkan SK, ada 211 dari 4715 GTT yang hari ini mendapat SK, ini berkah ramadhan, Alhamdulillah sudah bisa kita tuntaskan, kasian mereka ada yang bekerja sampai 20 tahun tapi masih belum mendapatkan SK,” ujar Bupati Hendy Siswanto.
Ketika ditanya lambatnya SK yang diberikan kepada GTT dan PTT, Bupati mengaku tidak mengetahui persoalannya di mana. Namun saat ini untuk urusan GTT dan PTT, pihaknya merasa beban yang dihadapi Pemkab Jember sudah tuntas.
“Ya saya tidak tahu, persoalannya di mana, kenapa tidak diberikan sejak dulu SK itu, kasihan lho mereka, selama ini bekerja tidak memiliki legal administrasi, tapi karena kegigihan dan keikhlasannya dalam mengajar, hari ini mereka bisa gembira,” ujar Bupati.
Dengan diberikannya SK kepada 211 GTT dan PTT ini, kini jumlah Sukwan di Kabupaten Jember sudah berkurang. Jikapun ada, masa kerjanya masih belum memenuhi syarat untuk diangkat sebagai GTT dan PTT.
“Untuk sukwan saat ini ya masih ada, masa kerja mereka ada yang masih 2 sampai 3 tahun, memang ada yang hampir 5 tahun, namun saat ini belum bisa diberikan SK, harapan kami akhir tahun ini, persoalan GTT dan PTT bisa tuntas semuanya,” ujar Bupati.
Baca Juga : Resep Es Cendol Alpukat Kelapa Muda yang Enak untuk Buka Puasa, Ternyata Bisa Cegah Kanker Serviks
Sementara itu, Kurniati yang merupakan seorang PTT dan selama ini sebagai petugas kebersihan di SD Badean 2 merasa senang dengan adanya SK dari Bupati. Di mana sebelumnya dirinya hanya mendapatkan honor sebesar Rp 200 ribu per bulannya, dengan menerima SK ini, perempuan yang sudah bekerja selama 14 tahun ini berhak mendapatkan gaji sebesar RP 1,4 Juta.
“Alhamdulillah akhirnya mendapatkan SK, terima kasih pak Bupati, selama ini sebelum mendapatkan SK saya hanya mendapatkan honor sebesar Rp 200 ribu, tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan satu bulan, untuk mencari tambahan penghasilan, saya jualan camilan dan makanan ringan di sekolah,” pungkas Kurniati.