free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Akhir 2023, DPUPRPKP Kota Malang Targetkan Kota Malang Bebas Jalan Berlubang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Pipit Anggraeni

10 - Apr - 2022, 20:33

Placeholder
Kepala DPUPRPKP Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi saat ditemui di kawasan Jalan Muharto Gang 5B, Kotalama, Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (6/4/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menargetkan Kota Pendidikan ini bebas jalanan berlubang pada akhir tahun 2023. 

"Kalau targetku tahun 2023 akhir itu jalan berlubang sudah nggak ada," ungkap Kepala DPUPRPKP Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi kepada JatimTIMES.com. 

Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Layanan, 21 LKS di Kota Malang Dapatkan Dana Hibah Masing-masing Rp 20 Juta

Diah menegaskan, bebas jalan berlubang pada 2023 merujuk pada data tahun 2022 yang kini dimiliki oleh DPUPRPKP Kota Malang. Artinya, jika terjadi jalan berlubang setelah akhir tahun 2023, akan masuk dalam basis data di tahun selanjutnya. 

"Jadi kita harus matok garisnya jalan berlubang itu tanggal berapa. Kemudian dilakukan penanganan dengan target, setelah itu kita pakai basis data berikutnya," terang Diah.

Hingga saat ini, DPUPRPKP Kota Malang masih melakukan pendataan jalan berlubang untuk memetakan dalam skala prioritas penanganan. Diah pun belum dapat menyebutkan secara detail untuk jumlah titik jalan berlubang yang masuk dalam skala prioritas. Namun, yang pasti Diah menyebutkan jumlahnya puluhan. 

Pendataan titik jalan berlubang untuk memetakan dalam skala prioritas ini juga dalam rangka melakukan percepatan penanganan jalan berlubang di Kota Malang pada tahun 2022. Pasalnya, penanganan jalan berlubang juga menjadi perhatian utama Wali Kota Malang Sutiaji

"Kalau melihat pak wali percepatan, ya mesti sekitar satu bulanan ya. Kalau melihat pak wali ingin cepat, malah kalau bisa sebelum satu bulan sudah tuntas. Harapannya (Bulan mei 2022 pengerjaan) gitu," ujar Diah. 

Sementara itu, untuk anggaran ideal yang dibutuhkan untuk pemeliharaan rutin jalan sebesar Rp 50 Miliar hingga Rp 60 Miliar. Tetapi, Diah mengatakan pihaknya tidak dapat memenuhi pemeliharaan rutin jalan secara ideal karena keterbatasan anggaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. 

Baca Juga : Pembangunan Infrasutruktur Sebagai Bukti Fasilitas dari Negara untuk Kota

Di mana untuk pemeliharaan rutin masuk dalam pendanaan insidentil. DPUPRPKP Kota Malang sendiri memiliki dana insidentil sebesar Rp 3,8 Miliar. Namun untuk saat ini anggaran pemeliharaan insidentil sebesar Rp 3,8 Miliar sudah terserap semua. 

"Karena keterbatasan anggaran, sehingga harusnya jalan yang harusnya pada tahun itu dipelihara, akhirnya molor, molor, molor. Ya jadi terjadi begini ini," tutur Diah. 

Maka dari itu, pihaknya pada hari Senin (11/4/2022) akan mengajukan surat ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang terkait data jalan berlubang prioritas. Hal itu digunakan untuk acuan penanganan jalan berlubang pada tahun 2022 ini.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Pipit Anggraeni