free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Hasil Kajian, Pansus Pangkas Suntikan Modal Perumda Aneka Usaha Seger

Penulis : Adi Rosul - Editor : Pipit Anggraeni

08 - Apr - 2022, 18:13

Placeholder
Pertemuan pansus dengan Perumda Aneka Usaha Seger di ruang paripurna DPRD jombang. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Pansus penyertaan modal perusahaan umum daerah (perumda) DPRD Jombang memangkas pengajuan suntikan modal yang diajukan Perumda Aneka Usaha Seger. Pansus hanya menyetujui Rp 8,4 Miliar dari Rp 13 Miliar yang diminta sebelumnya.

Ketua DPRD jombang Mas'ud Zuremi mengatakan, pansus telah tuntas menyelesaikan kajian terhadap bisnis Perumda Aneka Usaha Seger. Kajian yang dilakukan untuk melihat berapa kebutuhan modal sesungguhnya untuk menstabilkan bisnis di tubuh Perumda tersebut.

Baca Juga : Koperasi Tak Maksimal Dukung UMKM, Ini Sebagian Penyebabnya

"Jadi tidak serta merta setiap ada pengajuan penambahan modal langsung dituruti. Tapi terlebih dulu ada kajian serta perhitungan dari konsultan keuangan mandiri terkait hal itu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (08/04/2022).

Setelah mendapatkan hasil kajian yang dilakukan pansus, DPRD Jombang memutuskan permintaan suntikan modal oleh Perumda Aneka Usaha Seger dipangkas. Wakil rakyat hanya menyetujui modal yang dibutuhkan saja.

"Dari kajian yang dilakukan khusus penyertaan modal yang diajukan Aneka Usaha Seger sebesar Rp 13 Miliar, pansus hanya menyetujui Rp 8,4 Miliar," kata politisi PKB ini.

Sebelumnya, ada dua Perumda yang mengajukan penyertaan modal kepada DPRD Jombang pada Februari 2022 lalu. Yakni Perumda Aneka Usaha Seger dan Perumda Panglungan. Di mana Perumda Aneka Usaha Seger meminta suntikan modal sekitar Rp 13 Miliar, sedangkan Perumda Panglungan sekitar Rp 7 Miliar. Sehingga total modal yang diminta mencapai Rp 20 Miliar.

Baca Juga : Percepat Pemulihan Ekonomi di Bulan Ramadan, Wali Kota Kediri Dekatkan Layanan Perizinan Bagi Pelaku UMKM

Saat ini yang selesai kajian baru Perumda Aneka Usaha Seger. Setelah disetujui suntikan modal sebesar Rp 8,4 Miliar, lantas dewan akan menyusun Raperda untuk ditetapkan sebagai Perda penyertaan modal.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Pipit Anggraeni