free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Akan Dalami Hilangnya Dana Nasabah di BRI Lumajang Senilai Rp 296 Juta

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

05 - Apr - 2022, 09:48

Placeholder
Kantor BRI Lumajang (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu membenarkan adanya laporan hilangnya dana nasabah BRI Lumajang senilai Rp 296 Juta yang disebutnya sebagai dugaan penipuan online.

Kepada sejumlah awak media, pada hari Senin (5/4) Kapolres Lumajang mengatakan Polres Lumajang sudah melakukan penyelidikan untuk mengetahui posisi dan konstruksi penipuan tersebut.

Baca Juga : Pasca Atap Gedung Islamic Center Ambrol, DPRD: Pengerjaannya Tidak Sesuai Rencana Awal

"Dari hal tersebut sudah dilaporkan dan kita sudah melakukan upaya penyelidikan. Kita tinggal lihat nanti bagaimana posisi konstruksinya sesuai dengan data-data yang ada," kata Kapolres Lumajang.

Sementara Pimpinan Cabang BRI Lumajang Hendra Affandi Rambe yang ditemui sejumlah awak media tidak berhasil diwawancarai dan hanya memberikan sebuah realese dari BRI yang menyebut bahwa korban yang kehilangan uangnya di rekening BRI telah menjadi korban tindak kejahatan Social Engineering.

"Yang bersankutan merupakan korban tindak kejahatan Social Engineering, yang disebabkan nasabah memberikan data transaksi perbankan (password) yang bersifat pribadi dan rahasia sehingga transaksi Internet Banking (IB) dapat berjalan sukses," demikian realese resmi dari BRI Lumajang.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Ali Muaffan Rohim warga desa Kalibendo Kecamatan Pasirian, pada tanggal 10 Maret lalu sekitar pukul 14.00 mendapat telepon dari orang tak dikenal yang memberikan informasi perubahan biaya transver.

Setelah mendapat telepon tersebut uang tabungannya senilai 296 juta berpindah melalui pembayaran Briva dalam 3 kali transver.

"Pertama Rp 99,9 juta kepada Kerni Oktaria, kemudian yang kedua senilai Rp 99,9 juta kepada Pian Alatas, kemudian yang terakhir Rp 96,4 Juta kepada Vivian Desika," jelas Muaffan.

Baca Juga : Juminten Tewas Diduga Karena Kekerasan, Polres Tulungagung Masih Tunggu Hasil Autopsi

Muaffan mengetahui dananya telah raib dari tabungannya di BRI setelah menerima notifikasi transver, dimana dirinya tidak pernah melakukan transaksi tersebut. 

Muaffan mengaku shock dengan kejadian itu dan langsung melaporkan kejadian yang menimpanya kepada BRI Unit Pasirian.

"Saya shock pak mendapatkan notifikasi itu karena setelah saya cek uang saya tinggal Rp 200 ribu saja di rekening saya," kata Ali Muaffan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya