Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pasca Atap Gedung Islamic Center Ambrol, DPRD: Pengerjaannya Tidak Sesuai Rencana Awal

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

04 - Apr - 2022, 19:47

Placeholder
Komisi C DPRD Kota Malang saat melakukan inspeksi mendadak terhadap bangunan Gedung Islamic Center yang ambrol, Kamis (31/3/2022). (Foto: Dok. DPRD Kota Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pasca atap Gedung Islamic Center Kota Malang ambrol akibat hujan deras disertai angin kencang yang terjadi Senin (28/3/2022) lalu, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gedung Islamic Center, Kamis (31/3/2022).

Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Malang yakni Fathol Arifin mengatakan, saat dilakukan sidak terhadap bangunan Gedung Islamic Center Kota Malang yang ambrol, Fathol menyebut kondisinya luar biasa. 

Baca Juga : Gelar Safari Ramadan, Bupati Jember Awali Program Wayahe Berbagi

"Karena temuan kami, kualitas bahan maupun pengerjaannya tidak sesuai dengan rencana awal. Termasuk ducting pengaman kabel listrik di sebagian ruangan tidak ada," ungkap Fathol kepada JatimTIMES.com, Senin (4/4/2022). 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan, pihak Komisi C memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang untuk menekan rekanan penggarap agar mengganti bagian hollow galvalum bangunan. 

"Rekomendasi Komisi C, agar Pemkot menekan rekanan mengganti hollow, gantungan penguat plafon sesuai yang ada di bestek," terang Fathol. 

Rekomendasi yang telah disusun oleh Komisi C DPRD Kota Malang nantinya akan disampaikan kepada pihak DPUPRPKP Kota Malang pada saat agenda hearing antara Komisi C dengan DPUPRPKP Kota Malang, Senin (11/4/2022) mendatang. 

"Hasil sidak berupa rekomendasi akan diserahkan Senin (11/4/2022) pas hearing dengan memanggil DPUPRPKP Kota Malang dan rekanan," ujar Fathol. 

Sementara itu, menanggapi hasil sidak dari Komisi C DPRD Kota Malang yang menyebut bahwa bangunan Gedung Islamic Center Kota Malang pengerjaannya tidak sesuai dengan rencana awal, Wali Kota Malang Sutiaji malah mempertanyakan titik bangunan yang tidak sesuai bestek atau rencana awal pengerjaan. 

Baca Juga : Anggaran Tidak Berimbang, Ketua komisi D DPRD Lumajang Sarankan Bubarkan Disnaker Lumajang   

"Mohon maaf saya tidak mengerti, yang tidak sesuai bestek itu yang mana. Beliau sudah membuat perencanaan atau tidak. Kalau tidak disampaikan saja, karena itu masih dalam perawatan," ujar Sutiaji. 

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini juga mengaku belum menerima rekomendasi dari hasil sidak Komisi C DPRD Kota Malang. Namun, pihaknya juga berterima kasih jajaran Komisi C DPRD Kota Malang telah melakukan sidak. 

"Kalau tidak sesuai dengan bestek ya terima kasih sudah disampaikan. Apakah beliau-beliau ada DED (Detail Engineering Design) nya. Kalau tidak membawa, nanti salah, besteknya yang mana," pungkas Sutiaji. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana