JATIMTIMES - Dari identifikasi yang dilakukan tim Inafis, polisi memastikan jika korban yang ditemukan di bantaran sungai Brantas Desa Rejotangan, Kabupaten Tulungagung adalah Juminten. Nama Juminten yang sebelumnya tertulis Jeminten (47) merupakan warga Dusun Boro, RT 4 RW 5 Kecamatan Sanankulon, kota Blitar.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra saat dikonfirmasi mengatakan, tim medis di RSUD Dr Iskak Tulungagung masih melakukan autopsi untuk mengetahui sebab kematian Juminten.
Baca Juga : Polres Ngawi Sosialisasi Penerimaan Polri Terpadu, Berikut Syaratanya
"Sebelum autopsi selesai dan hasilnya kita terima, kita belum bisa memastikan apa sebab kematian korban ini," kata Agung Kurnia, Senin (4/4/2022).
Saat awak media melakukan wawancara, tim dokter sudah 4 jam melakukan autopsi pada jenazah Juminten. Meski belum mendapatkan kesimpulan hasil autopsi, dari kondisi tangan terikat tali, tidak menutup kemungkinan bahwa Juminten adalah korban tindak kekerasan.
"Tapi sekali lagi itu belum kesimpulan, baru dugaan. Untuk memastikannya harus berdasarkan hasil autopsi nantinya," ujarnya.
Hal lain yang tidak dilakukan polisi untuk menarik kesimpulan terkait sebab kematian mayat yang ditemukan di sungai Brantas, Rejotangan itu karena kondisi mayat yang sudah rusak.
"Tubuhnya sudah melepuh, rusak dan sidik jarinya saja juga banyak yang kulitnya mengelupas," ungkap Agung Kurnia.
Ia memastikan, sudah memanggil para saksi dari keluarga termasuk mantan suami Juminten. "Korban ini sudah lama hidup sendiri (janda. Mantan suami dan keluarga sudah kita mintai keterangan," imbuhnya.
Selain saksi, petugas juga telah datang ke rumah korban. Harta milik korban, semuanya masih utuh ditempatnya termasuk kacamata milik Juminten tetap berada ditempatnya.
Baca Juga : Karyawan di Kabupaten Malang Tewas di Pabrik, Disnakertrans Jatim Sebut Ada Dugaan Pelanggaran SOP
"Hanya saja saat mayat ditemukan, handphone, motor dan dompet atau identitasnya tidak kita temukan," paparnya.
Setelah hasil autopsi keluar, Kasat Reskrim akan menentukan penyidikan akan dilakukan Polres Tulungagung atau Blitar. Pasalnya, penemuan mayat Juminten sendiri di lokasi yang berbatasan antara Tulungagung dan Blitar.
"Kalau ditelusuri antara penemuan mayat dan lokasi rumahnya ini satu jalur. Nanti akan kita tentukan, kalau misalkan korban kekerasan di mana dilakukan, di mana ditemukan dan didasarkan saksi terbanyaknya di mana," jelasnya.
Dalam perkembangannya, Agung Kurnia berjanji akan menyampaikan ke media terkait hasil kerja penyidiknya. Untuk saat ini, ia belum memberi kesimpulan karena proses autopsi, olah TKP dan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta di balik kematian Juminten yang sebelumnya dikabarkan hilang ini.