JATIMTIMES - Aksi balap liar yang terjadi di Kota Blitar akhir-akhir ini benar-benar membuat warga Bumi Bung Karno resah. Merespons situasi ini, Satlantas Polres Blitar Kota turun tangan dengan aktif melakukan patroli.
‘’Utamanya saat memasuki bulan Ramadan. Aksi menggeber kendaraan roda dua yang menimbulkan suara bising mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah. Untuk itu kami dari kepolisian aktif melakukan patroli utamanya jelang ibadah sahur,’’ kata Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, Minggu (3/4/2022).
Baca Juga : Bareskrim Polri Tangkap Manajer Binomo Brian Edgar Nababan
Mulya menambahkan, informasi aktivitas balap liar diterima Satlantas Polres Blitar di hari pertama umat Muslim berpuasa pada Minggu 3 April dini hari. Mendapat informasi tersebut pihaknya langsung berpatroli keliling lokasi-lokasi yang disinyalir dijadikan lokasi balap liar dan trek-trekan jelang sahur.
Seperti yang sudah dipetakan, petugas berhasil menemukan aksi berbahaya tersebut di sejumlah ruas jalan di Kota Blitar. Sebanyak 27 kendaraan roda dua terjaring razia balap liar yang digelar Satlantas Polres Blitar Kota di hari pertama umat Islam beribadah sahur.
Tak menunggu waktu, dari razia ini polisi langsung menggelandang puluhan kendaraan roda dua dan pengendaranya ke Mapolres Blitar Kota untuk diberi pembinaan dan diberi sanksi.
"Jadi kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di beberapa titik jalan di Kota Blitar ada segerombolan pemuda yang melakukan aksi balap liar dan trek-trekan. Aksi mereka ini menimbulkan suara bising yang mengganggu umat Islam menjalankan ibadah sehingga langsung kami tindak," terang Mulya.
Baca Juga : Jadi Pengecer Judi Togel, Pria Asal Ngunut Ditangkap Polisi
Dari 27 kendaraan roda dua yang diamankan, satu diantaranya menggunakan plat merah. Namun hal ini masih akan ditelusuri oleh petugas Satlantas Polres Blitar Kota, apakah plat tersebut asli atau modifikasi. "Ada satu motor yang pakai plat merah. Nanti kita telusuri dulu apakah asli atau modifikasi," tukasnya.
Lebih dalam Mulya menyampaikan, Satlantas Polres Blitar Kota akan rutin menggelar razia balap liar dan trek-trekan. Jika masih ditemukan adanya kegiatan balap liar pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi keras. ‘’Sanksi keras akan kami berikan untuk memberikan efek jera,’’ pungkasnya.