JATIMTIMES - Desa Senggreng Kecamatan Sumberpucung memiliki Kepala Desa (Kades) baru. Hal tersebut setelah digelarnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu pada Kamis (31/3/2022).
Ialah Rendyta Witrayani Setyawan yang terpilih menjadi Kades Senggreng hingga beberapa tahun ke depan. Melanjutkan masa kepemimpinan Kades sebelumnya karena berhalangan.
Baca Juga : Musrenbang RKPD Tahun 2023, Bupati Yes Prioritaskan Penanganan Banjir dan Infrastruktur
Menariknya, gadis cantik asli Senggreng yang berkelahiran 19 Mei 1994 ini disebut menjadi Kades yang termuda di Kabupaten Malang. Namun begitu, di usianya yang belum genap 28 tahun ini, dirinya siap untuk melanjutkan pembangunan di desa yang ia pimpin nanti.
"Yang jelas, hal ini cukup membuat lebih termotivasi untuk membangun desa (Senggreng) ini menjadi lebih inovatif. Apalagi sebagai pemuda, setidaknya bisa menjadi lebih semangat lagi lah," ujar Kades Cantik yang akrab disapa Dita ini.
Dirinya juga siap untuk melanjutkan visi misi Kepala Desa sebelumnya yang sudah tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jarak Menengah Desa (RPJMDes) Senggreng. Namun begitu, sejumlah rencana juga telah ia rancang untuk mendukung hal tersebut.
"Seperti percepatan pembangunan, pelayanan publik. Terutama di pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Dan juga selaras dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, bagaimana mengembangkan potensi yang ada di desa," terang Dita.
Salah satu program terkait pelayanan adminduk yang akan ia gerakkan setelah resmi dilantik menjadi Kades Senggreng nanti adalah pelayanan adminduk door to door. Program tersebut rencananya akan ia optimalkan dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini.
Selain program tersebut, setelah dilantik nanti dirinya akan menetapkan program 100 hari kerja. Di dalam program tersebut, sudah ada beberapa hal yang ia bidik untuk di jalankan.
Baca Juga : Musrenbang RKPD, DPRD Kabupaten Blitar Terima 769 Usulan Perbaikan Jalan Rusak
Di antaranya adalah, melakukan kerjasama atau MoU dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Malang, Menjalin Kerjasama dengan Perguruan Tinggi, Pelayanan Publik Berbasis Rumah dan pelayanan berbasis online.
"Kami upayakan, warga cukup WA (WhatsApp) dan petugas kami akan datang ke rumah. Jadi gak perlu masyarakat susah-susah ke Kantor Desa. Bisa jadi saya turun langsung ke rumah warga untuk membantu pemberkasan," imbuh Dita.
Sementara itu sebagai informasi, selain desa ini, ada 13 desa lain di Kabupaten Malang yang menggelar Pilkades Antar Waktu.