JATIMTIMES - Setiap hari Pemerintah Kota Batu melakukan pemeliharaan jalan demi kenyamanan masyarakat, maupun wisatawan yang melintas di jalan. Tahun 2022 ini, Pemkot Batu menggelontorkan Rp 5 Miliar untuk perawatan jalan.
Anggaran itu tidak jauh berbeda dengan tahun 2021 silam. Saat ini ruas jalan yang sudah mendapatkan pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kota Batu sudah di lima titik. Yakni di sepanjang Jalan Sultan Agung, Jalan Abdul Ghani Bawah, Jalan WR Supratman, Jalan Suropati hingga di Jalam Sultan Hasanuddin. Pemeliharaan jalan pun dilakukan setiap hari.
Baca Juga : Pemkot Kediri Fasilitasi Kemenko Perekonomian Gali Isu Smart City di Daerah
Rata-rata ruas jalan di Kota Batu rusak akibat beban berat yang melintasi jalanan tersebut. Faktor lainnya adalah cuaca ketika penghujan.
“Selain jalan kota kami perbaiki hingga ke jalan ruas desa setiap hari,” ungkap Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Batu, Suwoko.
Kegiatan pemeliharaan jalan ini hanya bersifat sementara. Nantinya pemeliharaan jalan jangka panjang melalui lelang proyek.
Sementara itu besaran anggaran tersebut hanya digunakan untuk melakukan perawatan jalan kota. Dengan demikian, jalan yang berstatus jalan provinsi tidak menjadi tanggungjawab DPUPR Kota Batu.
Baca Juga : Ranperda PPKD Hampir Rampung, Pansus II DPRD Trenggalek Selaraskan Daftar Inventarisasi Masalah
Upaya pemeliharaan jalan itu dilakukan setiap hari demi kenyamanan pengendara yang melintas di Kota Batu. Mengingat Kota Batu merupakan kawasan wisata. Sekaligus menghindari adanya kecelakaan.