JATIMTIMES - Seorang perempuan berasal dari Kabupaten Nganjuk bernama Gusti Ayu Dewanti atau yang biasa dikenal dengan sebutan Dea OnlyFans ditangkap oleh tim Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya di Kota Malang, Kamis (24/3/2022) sore.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, bahwa penangkapan Dea OnlyFans di wilayah hukum Polresta Malang Kota telah melalui proses koordinasi antara penyidik Subdit Siber Direskrimsus Polda Metro Jaya dengan jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota.
Baca Juga : Jaringan Pengedar Narkoba Kabupaten Malang Berhasil Diringkus Polisi
Perwira polisi yang akrab disapa Buher ini menuturkan, bahwa penangkapan terhadap Dea OnlyFans dilakukan di sebuah rumah kos yang berada di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Diamankan di daerah Kecamatan Blimbing di satu kos-kosan. Aslinya orang Nganjuk," ungkap Buher kepada awak media, Jumat (25/3/2022).
Perwira dengan tiga melati dipundaknya ini menyampaikan, bahwa jajarannya hanya membantu proses penangkapan yang dilakukan oleh tim Subdit Siber Direskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Dea OnlyFans di sebuah rumah kos.
Dea OnlyFans ditangkap karena kerap kali mengunggah konten-konten pornografi di sebuah platform dewasa berbayar bernama OnlyFans.
"Di mana ada seseorang yang kalau bisa dibicarakan mengunggah, memvideokan bagian tubuhnya dan mengekspose di dalam suatu laman website. Nah akhirnya oleh Polda Metro Jaya (pelaku) diamankan," terang Buher.
Baca Juga : 3 Sosok Ini Pernah Kecipratan Duit 'Haram' Indra Kenz, Ada Deddy Corbuzier
Kemudian, Dea OnlyFans yang baru sekitar 10 hari berada di sebuah rumah kos tersebut, sempat dibawa terlebih dahulu oleh jajaran Subdit Siber Direskrimsus Polda Metro Jaya ke Polresta Malang Kota. Buher mengatakan, pelaku sempat diinterogasi di ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Kemarin sore diamankan akhirnya diinterogasi di Satreskrim, setelah memang terbukti diambil dari alat-alat bukti yang ada, yang bersangkutan dibawa oleh penyidik Subditsiber Polda Metro Jaya," tutur Buher.
"Tadi malam sudah dibawa ke Jakarta. Proses selanjutnya ditangani oleh Polda Metro Jaya," pungkas Buher.