free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

3 Sosok Ini Pernah Kecipratan Duit 'Haram' Indra Kenz, Ada Deddy Corbuzier

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Mar - 2022, 23:35

Placeholder
Indra Kenz (Foto: IST)

JATIMTIMES - Crazy Rich Medan, Indra Kenz kini telah resmi ditetapkan sebagai seorang tersangka kasus aplikasi model binary option (Binomo). Bahkan, aset-aset crazy rich itu sudah disita oleh pihak polisi, dengan total kurang lebih Rp 55 miliar.

"Aset sudah kita sita kurang lebih ada Rp 55 miliar," ujar Kasubdit II Dittipideksus Kombes Candra Sukma Kumara, dalam video konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga : Doni Salmanan Ditangkap, Kini Muncul Lord Rangga Sunda Empire sebagai Crazy Rich

Dari total aset yang disita itu ada 2 mobil mewah yakni Tesla dan Ferari. Ada juga sejumlah bangunan yang turut disita. 

Di sisi lain, sebelumnya pihak kepolisian juga mewanti-wanti seluruh penerima uang "haram" dari Indra Kenz untuk melaporkan diri ke polisi.

Pihak kepolisian pernah menekankan, siapapun pihak yang menerima uang dari Indra Kenz tapi tidak mengembalikannya, maka akan ada konsekuensi hukum. Hal itu karena mereka dinilai mengetahui aliran dana dari afiliator.

Seperti diketahui Indra memang kerap memperlihatkan kemana saja dirinya menyebar uang. Ia juga sering mempergunakan uang-uang tersebut untuk membeli barang-barang mewah, properti, dan membuat usaha.

Lantas siapa saja yang secara terbuka pernah kecipratan uang dari Indra Kenz?

1. Deddy Corbuzier

Pada Maret 2021 lalu, Indra Kenz pernah memberikan hadiah tambahan sebesar Rp 150 juta untuk pertandingan catur antara Dadang Subur alias Dewa Kipas melawan Grand Master Irene Kharisma Sukandar yang disiarkan dalam channel YouTube Deddy Corbuzier.

Dalam kasus ini, Deddy tak mau menutup diri dan secara tegas mengakui soal uang Rp 150 juta itu. Hal ini dilakukan Deddy karena ia tidak mau mendapat kesulitan di kemudian hari.

"Saya nggak mau jemawa (pernah dapat uang dari Indra Kenz) karena, kalau jemawa begitu, biasanya kena. Kayak afiliator yang viral," ujar Deddy Corbuzier.

Deddy lalu menjelaskan mendapat bantuan dana dari Indra saat mengadakan kompetisi catur. Saat itu, Indra memberi bantuan dana senilai Rp 150 juta. 

Uang itu juga digunakan untuk hadiah pertandingan catur yang diselenggarakan oleh Deddy Corbuzier. Uang itu pun sudah diberikan kepada Dewa Kipas.

"Jadi, dia sempat menyumbang (untuk hadiah) Dewa Kipas. Jadi, nanti saya tagih ke Dewa Kipas (buat balikin duit Indra Kenz)," kata Deddy Corbuzier.

2. Rudy Salim

Nama pengusaha Rudy Salim juga turut kesenggol dalam kasus Indra Kenz ini. Sebab, Indra suka beli mobil mewah di showroom miliknya. 

Baca Juga : Joddy Belum Siap Beri Pembelaan, Sidang Kecelakaan Vanessa Angel Ditunda

Adapun, Rudy terseret kasus ini lantaran ia pernah menjual mobil Tesla ke Indra Kenz.

"Pemeriksaan terhadap RS ini terkait dengan pembelian mobil mewah saudara IK yang dibeli dengan nilai harga Rp 1,350 miliar," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

"Terkait dengan kendaraan-kendaraan yang lain itu disampaikan oleh penyidik bahwa pemeriksaan terhadap kendaraan Rolls Royce maupun Toyota yang ada dalam konten itu hanya tujuannya untuk pembuatan konten," sambung Gatot. 

Selain itu, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara menegaskan uang yang diterima Rudy Salim dari Indra Kenz hanya berasal dari transaksi penjualan Tesla. Ia tak menampik bahwa penyidik tidak turut menyita uang Rp 1,3 miliar dari Rudy Salim, mengingat mobil Tesla sudah disita.

"Betul jual beli mobil Tesla. Kita sudah sita mobil Tesla-nya," kata Sukma.

3. Keluarga dan Orang Terdekat

Selain deretan artis dan pesohor, Bareskrim juga mengusut aliran dana Indra Kenz pada keluarga dan orang-orang terdekatnya. Bareskrim menyatakan penelusuran aliran dana itu terkait dengan penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Semua pihak yang diduga terlibat akan ditindak sesuai aturan. Dalam prosesnya, penyidik telah bekerja sama dengan PPATK.

Bahkan Polisi menyebut harta NK, adik kandung tersangka afiliator Binomo Indra Kenz ini akan ikut disita. "Adiknya IK ada terima uang, tapi besarannya belum kita rekap," kata Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara.

Polisi juga menyatakan pihaknya akan menyita uang dari Indra Kenz yang diserahkan ke pacarnya, Vanessa Khong. Uang tersebut senilai Rp 10 juta.

Bareskrim juga ikut layangkan panggilan terhadap kedua orangtua Vanessa Khong. Nantinya juga akan ada sejumlah afiliator yang dipanggil untuk dimintai keterangan. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni