JATIMTIMES - Banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, rupanya diperhatikan pemerintah.
Desa Tunggangri yang merupakan desa migran produktif (desmigratif) mendapatkan sosialisasi bertajuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) Prosedural, Alur Migrasi Aman dan Pembentukan Kelompok PMI Purna dan Keluarga PMI.
Baca Juga : Joddy Belum Siap Beri Pembelaan, Sidang Kecelakaan Vanessa Angel Ditunda
Tujuan kegiatan ini sekaligus untuk kegiatan perlindungan PMI, baik pra atau purna-penempatan di Kabupaten Tulungagung.
Kepala Desa Tunggangri Sri Lailatin melalui sekretarisnya, Muhammad Misbakhul Khoiri, mengatakan kegiatan ini memberi pemahaman kepada PMI atau di Tulungagung masih dikenal dengan istilah tenaga kerja Indonesia atau TKI. "kegiatan desmigratif ini intinya memberi wawasan terkait tenaga PMI sekaligus perlindungannya," kata Misbakhul, Kamis (24/3/2022).
Para TKI yang pra-proses atau bakal PMI akan mendapatkan pengarahan agar melalui jalur yang benar dan aman. "Mulai proses awal sampai mendapat job pekerjaan di luar negeri secara resmi sesuai prosedur," ujarnya.
Lebih lanjut, Misbakhul mengungkapkan kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Desa Tunggangri ini dihadiri para calon PMI sebanyak 50 orang TK,I baik pra atau purna. Rinciannya, untuk perempuan ada 36 dan pria sebanyak 14 orang.
"Kegiatan diadakan pemdes, tim desmigratif desa bersama tim MRC (Migrant Worker Resource Centre) serta Dinas Tenaga Jerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung," jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan akan menjadi bekal yang berarti serta menambah wawasan bagi peserta untuk memahami alur dan proses yang aman dan benar.
Baca Juga : Bejat, Calon Ayah Tiri Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Tulungagung
Seperti diketahui, jumlah penempatan pekerja migran (PMI) Kabupaten Tulungagung tercatat sekitar 4 ribu jiwa per tahun. Besarnya penempatan TKI itu menjadi penyumbang terbesar bagi pengurangan pengangguran di Kabupaten Tulungagung. Diakui atau tidak, PMI sebagai penyangga ekonomi di pedesaan.
Kabupaten Tulungagung sendiri tahun 2018 telah menjadi pionir di Jawa Timur dalam pembentukan LTSA PTKLN (Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri) dan Desmigratif (Desa Migran Produktif). LTSA ini telah memberikan layanan penempatan paripurna bagi calon pekerja migran. Sehingga urusan PMI yang tadinya sulit menjadi mudah, yang tadinya mahal menjadi murah, dan yang tadinya tidak terlindungi menjadi terlindungi.
Hadirnya LTSA dan Desmigratif di Kabupaten Tulungagung sebagai bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah terhadap pekerja migran yang telah ikut serta bagi pengurangan pengangguran di Kabupaten Tulungagung. Mereka dinilia sebagai “pahlawan devisa” yang telah berkontribusi terhadap besarnya remittensi (pengiriman uang dari luar negeri).
Sesuai data Bank Indonesia, jumlah remittensi pekerja migran Kabupaten Tulungagung per tahun mencapai hampir dari 2 triliun rupiah.