free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Capaian Retribusi Parkir Khusus Kota Malang Rp 603 Juta dari Target Rp 4 Miliar

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

25 - Mar - 2022, 02:37

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji saat mencoba layanan e-parking di pintu barat Stadion Gajayana Malang. (Foto: Dok. JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mencatat bahwa capaian retribusi parkir khusus di Kota Malang mulai awal Januari 2022 hingga Rabu 23 Maret 2022 berada di angka Rp 603 juta. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Parkir Dishub Kota Malang Mustaqim. Dia menyebut, capaian retribusi parkir khusus di Kota Malang ini sekitar 15 persen dari target tahun 2022, yakni Rp 4 miliar. 

Baca Juga : Gunung Lawangan, Olahraga sambil Menikmati Alam

Mustaqim menyampaikan, jika dilihat dari perkembangannya, capaian retribusi parkir khusus di Kota Malang ini mengalami peningkatan yang disebabkan adanya layanan e-parking di empat lokasi.  Yakni di pintu barat Stadion Gajayana Malang, pintu masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang, Block Office atau Kantor Terpadu Kota Malang di Kedungkandang, dan pintu masuk Gedung Kartini. 

"Dengan adanya pemasangan e-parking itu, ada peningkatan. Contohnya di RSUD yang biasanya setor Rp 40 sampai Rp 50 ribu per hari, sekarang bisa masuk Rp 300 sampai Rp 400 ribu per hari," ujar Mustaqim, Kamis (24/3/2022). 

Kemudian, Dishub juga mencontohkan layanan e-parking yang ada di Block Office atau Kantor Terpadu Kota Malang. Sebelum adanya layanan e-parking, setoran per hari  di Block Office sebanyak Rp 200 ribu. 

"Sekarang bisa masuk Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta per hari. Contoh di Gedung Kartini Rp 40 sampai Rp 50 ribu per hari, tapi kini  bisa Rp 300 sampai Rp 400 ribu per hari," jelas Mustaqim. 

Dulu, sebelum adanya layanan empat e-parking, di Kota Malang target retribusi parkir khusus sebesar Rp 1,8 miliar. Namun, dengan adanya penambahan empat layanan e-parking, target ditambah hingga Rp 4 miliar. Dishub pun optimistis dapat mencapai target Rp 4 miliar tersebut pada akhir 2022 ini. 

Sementara, Mustaqim menjelaskan, untuk capaian retribusi parkir tepi jalan di Kota Malang saat ini telah tercapai Rp 1,3 miliar dari total target Rp 7 miliar. Atau masih tercapai 19,87 persen menjelang akhir triwulan pertama tahun 2022. 

Baca Juga : Musrenbang RKPD Kota Mojokerto, Pemkot  Tajamkan Pembangunan Prioritas untuk Tahun 2023

Mustaqim berharap capaian di triwulan pertama 2022 minimal terpenuhi 25 persen dari target total yakni Rp 7 miliar. Pasalnya, sementara ini berdasarkan catatan dari Dishub Kota Malang terdapat 1.200 titik parkir tepi jalan. 

Disinggung mengenai rencana penambahan titik parkir tepi jalan di Kota Malang, Dishub belum dapat memastikan apakah akan menambah jumlah titik parkir tepi jalan pada 2022 ini. 

"Kalau titik lihat situasional di lapangan. Biasanya kalau muncul usaha-usaha baru, pasti ada titik-titik parkir. Tapi sejauh ini masih belum ada yang baru buka," pungkas Mustaqim. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy