JATIMTIMES - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo membeberkan beberapa indikator kinerja utama realisasi pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah dilaksanakannya selama 2021. Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna penyerahan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD setempat, Rabu (23/3/2022) kemarin.
Menurut Maryoto, indikator pertama dari pelaksanaan program dan kegiatan selama 2021 adalah indeks pembangunan manusia (IPM). Pada 2020 lalu, IPM sebesar 73,00 dan 2021 menjadi sebesar 73,15 atau meningkat sebesar 0,15.
Baca Juga : Minyak Goreng dan Infrastruktur, Dominasi Hasil Reses DPRD Tulungagung
"Masuk pada kategori tinggi. Hal ini ditunjang kinerja bidang pendidikan dan kesehatan yang terus meningkat serta menunjukkan keberhasilan pembangunan Sumber Daya Manusia," katanya.
Indikator kedua adalah pertumbuhan ekonomi, di mana sebagai dampak adanya pandemi Covid-19 pertumbuhan ekonomi secara nasional mengalami kontraksi. Demikian juga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tulungagung 2020 mengalami kontraksi sebesar 3,09 persen.
Namun demikian berkat kerjasama dan kolaborasi seluruh stakeholder pembangunan, pada 2021 pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tulungagung berhasil kembali mendekati kondisi normal menjadi sebesar 3,53 persen.
"Angka PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Kabupaten Tulungagung mengalami kenaikan, yaitu dari Rp 38,225 triliun di 2020 menjadi sebesar Rp 40,166 triliun pada 2021. Atau naik sebesar Rp 1,941 triliun," ungkapnya.
Dalam struktur ekonomi Kabupaten Tulungagung 2021, lanjut Maryoto, Sektor Industri Pengolahan memberi kontribusi paling besar yaitu mencapai 22,81 persen. Kontribusi terbesar kedua adalah Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 20,26 persen dan terbesar ketiga adalah Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 19,26 persen.
"Jika ketiga sektor ini didorong peningkatan produktivitasnya. Maka akan menggerakkan ekonomi dan memberikan dampak ikutan (multiplier effect) yang cukup besar," imbuhnya.
Baca Juga : Hujan Lebat, Jalan Antar Desa di Tulungagung Tertimbun Longsor
Untuk Indikator ketiga adalah tingkat kemiskinan 2020 sebesar 7,33 persen naik di 2021 menjadi 7,51 persen. Artinya meningkat sebesar 0,18 persen. "Meski mengalami kenaikan, angka kemiskinan di Tulungagung masih berada di bawah Angka Kemiskinan Nasional yaitu 9,71 persen dan Provinsi Jawa Timur sebesar 11,40 persen," ucapnya.
Maryoto melanjutkan, indikator keempat adalah Persentase Desa yang Mendapatkan Layanan Infrastruktur Dasar Berkualitas yang mencakup akses jalan, air minum, sanitasi, perumahan dan persampahan. 2020 persentasenya sebesar 43,54 persen dan meningkat menjadi 52,40 persen di 2021.
Sehingga pada 2021 sebanyak 142 desa di Kabupaten Tulungagung telah mendapatkan layanan infrastruktur dasar berkualitas. "Indikator kelima adalah Indeks Birokrasi Reformasi. Hasil evaluasi Reformasi Birokrasi 2020 adalah sebesar 66,09 yang masuk kriteria nilai baik," tutupnya.