free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

4.500 Kilogram Minyak Goreng Curah Ludes Diserbu Warga Kota Batu, Dijual Miring

Penulis : Irsya Richa - Editor : Pipit Anggraeni

24 - Mar - 2022, 02:59

Placeholder
Warga saat mengantre membeli migor di Kota Batu, Rabu (23/3/2022). (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Sebanyak 4.500 kilogram minyak goreng curah dihadirkan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Batu. Bersinergi dengan BUMN, penyediaan minyak goreng ini dihadirkan di tengah melambungnya harga, Rabu (23/3/2022).

Masyarakat pun langsung menyerbu tangki minyak goreng curah tersebut hingga terpaksa mengantre demi mendapatkannya. Bagaimana tidak menjadi sasaran warga, sebab minyak goreng curah tersebut dijual kepada masyarakat dengan harga Rp 15 ribu per kilogramnya.

Baca Juga : Beri Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Kajati Resmikan Rumah Restorative Justice ‘Pondok Seduluran’ di Kota Batu

Salah satu warga Kota Batu Haima mengatakan, ia rela mengantre demi mendapatkan migor dengan harga yang murah. Sebab Haima merupakan penjual gorengan. “Saya beli 18 Kilogram, karena saya berjualan gorengan setiap hari,” terang Haima.

Terpisah, Humas DPD APKLI Kota Batu, Karel Jorge mengatakan, distribusi minyak goreng curah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Batu di tengah melambungnya harga. Sehingga dengan dihadirkannya distribusi ini bisa memenuhi ketersediaan minyak goreng.

“Untuk memenuhi kebutuhan warga Kota Batu kami menyediakan sebanyak 1 tangki atau sekitar 4.500 Kilogram,” ucap Karel.

Agar bisa membeli migor tersebut, warga Kota Batu harus menggunakan kupon. Setiap KK atau pelaku UMKM mendapatkan satu  kupon.

Baca Juga : Minimalisir Dampak Musibah Banjir, Ini Permintaan Ketua DPRD Banyuwangi ke Eksekutif

“Dengan ketentuan bagi warga bukan pedagang maksimal 5 kilogram. Sedangkan untuk UMKM dan PKL tidak ada batasan,” tambah Karel.

Rencananya distribusi minyak goreng curah ini dilakukan berkelanjutan dua minggu sekali di depan kantor APKLI Kota Batu


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Pipit Anggraeni