JATIMTIMES- Perhutani Kesatauan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan menjelang peringatan Hari jadi ke- 61 Perhutani, salurkan bantuan alat kewirausahaan senilai Rp 10 juta kepada penyandang difabel, di Kantor Aula KPH Parengan Selasa (22/3/2022).
Bantuan itu, berasal dari biaya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) diberikan kepada masyarakat berkebutuhan khusus yang bersifat hibah. Bantuan diberikan kepada seorang penjahit baju bernama Yaji bertempat tinggal di Dukuh Beton, Desa Parang Batu, Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban.
Baca Juga : Duh, Bikin Merinding Alasan Ibu di Brebes Gorok Anaknya hingga Tewas
Administratur Perhutani KPH Parengan Slamet Juwanto yang menyerahterimakan bantuan menyampaikan, bahwa bantuan berupa satu set mesin jahit kaos dan perlengkapannya. Ini merupakan Corporate Social Responsibility ( CSR) Perum Perhutani dalam rangka ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program bantuan ini merupakan bukti bahwa Perum Perhutani hadir dan peduli kepada masyarakat berkebutuhan khusus. Diharap bisa mengembangkan serta meningkatkan usaha teman difabel. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk usahanya meningkatkan aktivitasnya dan semakin maju," terangnya.
Sementara Yaji selaku penerima bantuan mengucapkan terimakasih kepada Perhutani. Pasalnya, sebelumnya tidak pernah mendapatkan bantuan dari manapun dan ini baru pertama kali mendapat bantuan. Sehingga alat jahit untuk buka usaha menjahit sangat bermanfaat mendukung usahanya.
"Semoga Perhutani di hari ulang tahun ke 61 menuju Perhutani Baru menjadi pengelola hutan berkelanjutan bermanfaat bagi masyarakat dan tetap jaya,” pungkasnya.
Disaksikan Kepala Desa Parangbatu Suwarno mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberi bantuan kepada warganya yang masih produktif bersemangat dalam usaha menjahit.
Baca Juga : Sebelum Nikahi Adik Jokowi, Ketua MK Anwar Usman Didesak Mundur
"Semoga kerjasama Perhutani dan desa tidak putus bisa menjadikan masyarakat sejahtera hutan lestari Perhutani berprestasi," ungkapnya.
Hadir dalam pemberian bantuan tersebut Wakil Administratur, Kepala Seksi Madya Pembina SDH dan PS, Kepala Desa Parang batu, Asisten Perhutani ( Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Parengan Selatan dan Parengan Utara. (*)