free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Laporkan Ketua DPRD, Polres Bondowoso Periksa Bupati Salwa

Penulis : Abror Rosi - Editor : Yunan Helmy

22 - Mar - 2022, 01:56

Placeholder
Bupati Salwa usai diperiksa polisi sebagai pelapor. (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)

JATIMTIMES - Perseteruan antara Bupati Bondowoso Salwa Arifin dan Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir terus berlanjut. Dalam perkembangannya, Bupati Salwa diperiksa Polres Bondowoso sebagai pelapor, Senin 21 Maret 2022.

Usai menjalani pemeriksaan, Bupati Salwa meminta masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas di tengah aduannya terhadap ketua DPRD  ke polres Bondowoso. Laporan tersebut terkait pernyataan Ketua DPRD yang juga Ketua PKB Bondowoso Ahmad Dhafir soal dugaan jual beli jabatan yang ramai di media sosial.

Baca Juga : Sampai Tahun 2021 Banyuwangi Sembilan Kali Raih WTP dalam Pengelolaan Keuangan dan Akuntabilitas Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Bupati Salwa menegaskan telah memasrahkan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya kepada polisi. Ia meyakini laporan  yang dilayangkannya itu bakal ditangani  secara profesional oleh polisi. 

"Saya harapkan masyarakat untuk tetap tenang karena sudah ditangani oleh polisi. Saya yakin kepolisian akan menjalankan secara profesional dan proporsional," katanya usai memenuhi panggilan Polres Bondowoso, Senin (21/3/2022). 

Sementara itu, kuasa hukum Salwa, Husnus Sidqi, mengaku telah melayangkan surat tembusan ke Polda Jatim. Sifatnya pemberitahuan  bahwa pihaknya telah mengadukan kasus tersebut di Polres Bondowoso. 

Soal kemungkinan pelimpahan kasus ke Polda Jatim, Husnus mengatakan bisa saja manakala pemeriksaannya tak sesuai.  Namun, jika pengusutan di Polres Bondowoso berjalan sesuai aturan hukum dan profesional, maka pihaknya tetap mendukung ditangani polres.

"Tapi kalau di sini berjalan sesuai aturan hukum dan profesional, ya apa salahnya kami tetap mendukung bahwa ini diusut di sini dengan profesional," ujar Husnus. 

Baca Juga : Tahun 2021, Pemkab Lamongan Gagal Turunkan Angka Kemiskinan

Sebelumnya diberitakan, puluhan pendukung bupati  yang tergabung dalam Relawan KH Salwa Arifin melakukan aksi damai dengan mendatangi Mapolres Bondowoso, Jumat (18/3/2022) lalu. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk respons terhadap konflik yang terjadi antara bupati dengan ketua DPRD.

Di depan mapolres, para demonstran membentangkan tulisan menuntut aparat penegak hukum agar mengusut tuntas pelaku pencemaran nama baik bupati dan menegakkan UU ITE (informasi dan transaksi elektronik) tanpa pandang bulu.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Yunan Helmy