JATIMTIMES - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menyampaikan permintaan maafnya atas kelangkaan minyak goreng yang terjadi hingga saat ini. Pasalnya, kondisi tersebut disinyalir karena ulah mafia yang memanfaatkan kondisi tersebut.
Mendag Lutfi mengatakan bahwa secara teori, pasokan minyak goreng sebenarnya lebih dari cukup jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Terlebih pemerintah telah menjalankan kebijakan DMO dan DPO. Di mana hal itu dinilai sukses Kemendag dalam mengepul 720.612 ton minyak sawit.
Baca Juga : Pemkot Blitar dan HIPMI Sukses Gelar Festival Batik Blitar Keren
Namun menurutnya, yang menjadi persoalan di lapangan adalah minyak goreng tersebut seolah hilang. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan secara langsung di lapangan, banyak pasar ataupun pusat belanja yang tidak memiliki minyak goreng.
“Jadi spekulasi kami, ada orang yang mengambil kesempatan dalam kesempitan ini. Ini tiga kota ini satu industri ada di sana, kedua ada pelabuhan,” ujar Mendag Lutfi belum lama ini.
Cukup ironi, di sisi lain dirinya berpendapat bahwa seharusnya Indonesia yang menjadi negara produsen minyak sawit tidak mengalami bencana kelangkaan minyak goreng.
Selain itu, dari stok yang dimiliki Kemendag, sudah ada sebanyak 551.069 ton atau setara sekitar 579 juta liter dalam waktu sebulan terakhir. Namun anehnya, fakta yang ditemui di lapangan kelangkaan masih terjadi di berbagai daerah.
“Jadi kalau keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkang bisa bawa satu juta liter, dikalikan Rp ribu hingga Rp 8 ribu, uangnya bisa Rp 8 Miliar hingga Rp 9 Miliar. Kemendag tidak bisa melawan penyimpangan tersebut,” imbuh Mendag Lutfi.
Baca Juga : Hindari Kebocoran, Ditargetkan Juni Seluruh Parkir Gunakan E-Parkir di Kota Batu
Mendag Lutfi menyampaikan permintaan maafnya atas ketidakberdayaan tersebut. Menurut Lutfi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak memiliki wewenangan untuk memberangus dugaan adanya praktik curang tersebut.
Namun, dia mengungkapkan temuan ini telah dilaporkan kepada Satgas Pangan serta Kepolisian agar dapat diusut.
“Jadi ketika harga berbeda melwan pasar, dengan permohonan maaf Kemendag tidak dapat mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat,” pungkasnya.