free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kelangkaan Migor Disinyalir Ulah Mafia, Mendag Lutfi: Itu Karena Sifat Rakus Manusia

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Pipit Anggraeni

21 - Mar - 2022, 17:26

Placeholder
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menyampaikan permintaan maafnya atas kelangkaan minyak goreng yang terjadi hingga saat ini. Pasalnya, kondisi tersebut disinyalir karena ulah mafia yang memanfaatkan kondisi tersebut. 

Mendag Lutfi mengatakan bahwa secara teori, pasokan minyak goreng sebenarnya lebih dari cukup jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Terlebih pemerintah telah menjalankan kebijakan DMO dan DPO. Di mana hal itu dinilai sukses Kemendag dalam mengepul 720.612 ton minyak sawit. 

Baca Juga : Pemkot Blitar dan HIPMI Sukses Gelar Festival Batik Blitar Keren

Namun menurutnya, yang menjadi persoalan di lapangan adalah minyak goreng tersebut seolah hilang. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan secara langsung di lapangan, banyak pasar ataupun pusat belanja yang tidak memiliki minyak goreng. 

“Jadi spekulasi kami, ada orang yang mengambil kesempatan dalam kesempitan ini. Ini tiga kota ini satu industri ada di sana, kedua ada pelabuhan,” ujar Mendag Lutfi belum lama ini.

Cukup ironi, di sisi lain dirinya berpendapat bahwa seharusnya Indonesia yang menjadi negara produsen minyak sawit tidak mengalami bencana kelangkaan minyak goreng

Selain itu, dari stok yang dimiliki Kemendag, sudah ada sebanyak 551.069 ton atau setara sekitar 579 juta liter dalam waktu sebulan terakhir. Namun anehnya, fakta yang ditemui di lapangan kelangkaan masih terjadi di berbagai daerah. 

“Jadi kalau keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkang bisa bawa satu juta liter, dikalikan Rp ribu hingga Rp 8 ribu, uangnya bisa Rp 8 Miliar hingga Rp 9 Miliar. Kemendag tidak bisa melawan penyimpangan tersebut,” imbuh Mendag Lutfi.

Baca Juga : Hindari Kebocoran, Ditargetkan Juni Seluruh Parkir Gunakan E-Parkir di Kota Batu

Mendag Lutfi menyampaikan permintaan maafnya atas ketidakberdayaan tersebut. Menurut Lutfi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak memiliki wewenangan untuk memberangus dugaan adanya praktik curang tersebut. 

Namun, dia mengungkapkan temuan ini telah dilaporkan kepada Satgas Pangan serta Kepolisian agar dapat diusut.

“Jadi ketika harga berbeda melwan pasar, dengan permohonan maaf Kemendag tidak dapat mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat,” pungkasnya.  


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Pipit Anggraeni