free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Hari ini, Haris Azhar-Fatia akan Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Penulis : Desi Kris - Editor : Pipit Anggraeni

21 - Mar - 2022, 15:43

Placeholder
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti (Foto: IST)

JATIMTIMES - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Mulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Rencananya, Haris dan Fatia akan diperiksa hari ini sebagai tersangka.

Baca Juga : Bikin Resah Petani, Pencuri Cabai di Kota Batu Gasak Rawit dan Jual dengan Harga Murah

"Dijadwalkan Senin, (hari ini)" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

Pemeriksaan akan berlangsung pukul 10.00 WIB di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Haris Azhar dan Fatia pun mengaku siap memenuhi panggilan polisi. 

Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, menyebut kliennya akan diperiksa dengan senang hati.

"Keduanya akan dengan senang hati menghadiri proses pemeriksaan tersebut tentu untuk dilakukan proses jadwal BAP," ujar Nurkholis.

Adapun Haris menyebut dirinya siap jika harus dipenjara.

"Badan saya, fisik saya, dan saya juga yakin Fatia, kita bisa dipenjara. Tapi kebenaran yang kita bicarakan dalam video YouTube itu dia tidak bisa dipenjara," kata Haris Azhar.

Di sisi lain, kuasa hukum Fatia dari LBH Jakarta menilai penetapan kliennya dan Haris Azhar sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut adalah bentuk kriminalisasi. Juru Bicara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi pun menanggapi hal tersebut. 

Jodi menilai mereka seolah berlindung dibalik tokoh pejuang HAM.

"Apalagi seakan menumpahkan semua yg terjadi di Papua adalah perbuatan Pak Luhut. Mereka masih saja terus melakukan fitnah, seolah tidak belajar bahwa mulutmu adalah harimaumu," kata Jodi. 

Jodi juga menyinggung kasus serupa yang juga menimpa influencer. Menurutnya, semua sama di mata hukum.

Baca Juga : Naik ke Sendang, Goweser di Tulungagung Pusing lalu Meninggal di Jalan

Untuk itu, Jodi meminta mereka untuk membuka kebenaran atas apa yang mereka tuduhkan di pengadilan. Sehingga nantinya tidak ada lagi opini sesat yang diungkapkan.

Haris akan laporkan balik Luhut

Mengetahui dirinya jadi tersangka, Haris Azhar menegaskan tidak akan diam. Ia berencana bakal melapor balik Luhut. 

"Saya akan sangat sangat proaktif, bukan hanya untuk mempertahankan kasus saya," kata Haris Azhar. 

"Kalau saya kemarin dilaporkan, mungkin ini sudah saatnya buat saya akan melapor balik sejumlah hal," lanjut Haris. 

Lebih lanjut, Haris menyebut arogansi pemerintah terhadapnya semakin berlarut-larut sehingga akan berkomitmen dengan keputusannya itu.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Pipit Anggraeni