free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kembali Jadi Sorotan, Benarkah Jet Pribadi Juragan 99 Milik Perusahaan AS?

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

20 - Mar - 2022, 19:55

Placeholder
Jet pribadi Juragan 99. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Pesawat jet  pribadi (private jet) Gilang Widya Pramana atau dikenal sebagai Juragan 99 kembali jadi sorotan di media sosial. Pasalnya, pesawat itu diduga bukan milik Gilang. 

Minggu (20/3/2022), sebuah akun Twitter, yakni @ferdianshy, memang tidak menyebut bahwa pesawat itu bukanlah milik Juragan 99. Namun, akun itu mengunggah video dari dua youtuber yang menyoroti dua  jenis pesawat yang ternyata berbeda, yakni Cessna Citation Latitude dan Embraer Legacy VP-CLL.

Baca Juga : Desa Wajak Disebut Mendekati Indikator Kumuh, Begini Langkah Wabup Malang

"Btw pesawatnya itu juga bodong ya. Plat n990ms itu lagi ga ada di Indonesia. Lagi di Texas, Amrik," tulis @ferdianshy.

Cessna Citation Latitude beregistrasi N990MS yang dalam beberapa kesempatan diklaim milik Juragan 99. Harga pesawat tersebut ditaksir senilai Rp 270 miliar.

"Yang punya orang luar, kok bisa ya ngaku-ngaku beli Rp270 miliar. Padahal punya orang luar. Kalau rame aku spill yang banyak soal private jet ini," ujar akun @ferdianshy.

Lantas apakah benar pesawat tersebut bukan milik Juragan 99? Seperti halnya kendaraan, pesawat juga memiliki 'pelat' nomor. Seperti dikutip dari Instagram Angkasa Pura I, berdasarkan Konvensi Chicago 1944, tiap pesawat yang melakukan penerbangan harus menunjukkan tanda pengenal. Tanda pengenal itu terdiri dari 5 hingga 6 karakter yang dipisahkan dengan tanda penghubung.

Karakter sebelum simbol minus adalah tanda kebangsaan atau negara. Sementara, karakter setelah simbol minus menunjukkan tanda pendaftaran maskapai.

Tanda untuk kebangsaan Indonesia adalah PK, yakni singkatan dari pay kolonie. Indonesia sendiri tidak menggunakan tanda RI karena sudah lebih dulu diberikan ke Rusia.

Baca Juga : Viral Aksi Pawang Hujan Kepercayaan Erick Thohir, Begini Kondisi Terkini di Mandalika

Melihat pemilik pesawat bisa dilacak melalui situs Federal Aviation Administration (FFA) yang merupakan regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat (AS). 

Dari penelusuran di situs tersebut, diketahui bahwa pesawat N990MS adalah pesawat milik RSSD Properties LLC. Tidak ada informasi pemilik lain terkait pesawat tersebut.

RSSD Properties LLC adalah perusahaan yang berbasis di Texas, AS. Informasi yang sama juga disebutkan dalam pencarian di situs flightaware.com. Perusahaan yang sama disebut pemilik N990MS.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi langsung dari Juragan99 atau Gilang terkait kepemilikian jet pribadinya itu. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy