JATIMTIMES - Belasan dokter praktik mandiri (DPM) melakukan MoU (nota kesepahaman) dengan puskesmas yang ada di Sidoarjo pada Sabtu siang (18/03/2022). MoU ini dalam rangka mendukung program pemerintah dalam percepatan pengurangan tuberkulosis (TBC).
Penandatanganan MoU bertempat di Graha Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sidoarjo Jalan Cendekia Celep Sidoarjo dan dilakukan secara simbolis oleh koordinator lima kepala puskesmas dan lima DPM.
Perwakilan 5 kordinator yang melakukan MoU hari ini adalah:
1. Dokter Hary astoeti dengan DPM dr Afifah Kecamatan Sidodadi.
2. Dokter Siti Rohani dengan DPM dr Rika Kecamatan Urangagung.
3. Dokter Teguh Arief Dwi Yanto dengan DPM dr Najwa Kecamatan Tulangan.
4. Drg Fauzi Basamalah dengan DPM dr Gede Kecamatan Sedati.
5. Erni wahyuni dengan DPM dr Eryna S.M. Kecamatan Jabon.
Ketua IDI Sidoarjo dr Eddy Santoso mengatakan bahwa kerja sama ini sebagai bentuk upaya bersama antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan pihak swasta. Yakni dokter-dokter non-ASN dalam mengejar target penanggulangan penyakit tuberkulosis (TBC).
"MoU yang dilaksanakan hari ini merupakan langkah bersama pemerintah dengan dokter-dokter swasta untuk untuk mengurangi jumlah TBC di Sidoarjo" terang Eddy.
Nantinya pasien dari tiap-tiap DPM di Sidoarjo yang terdiagnosis TBC melalui hasil laboratorium akan dirujuk untuk dirawat di puskesmas setempat hingga sembuh dengan tanpa biaya.
"Masyarakat yang berobat ke DPM dan ada gejala TBC akan dimintakan tes laboratorium. Dan setelah itu, akan mendapatkan perawatan gratis di puskesmas setempat di mana DPM berpraktik", imbuhnya.