JATIMTIMES - Semenjak adanya pusat informasi dan layananan terpadu satu atap (LTSA) untuk perlindungan pekerja migran dan keluarga atau migrant worker resourse center (MRC) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung banyak kasus dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk dan diselesaikan oleh dinas.
Terbaru, melalui MRC yang menjalin kerjasama dengan ILO (International Labour Organization) itu, Disnakertrans Kabupaten Tulungagung mendapat aduan dari PMI yang bekerja di Brunei Darusalam. PMI asal Tulungagung itu mengadu telah mendapat perlakuan kasar atau penganiayaan dari majikannya.
Baca Juga : Viral, Pengemis Buta Pulang Naik Mobil Mewah
Kepala Disnakertrans Kabupaten Tulungagung Agus Santoso mengatakan, kasus terakhir yang masuk ke dinasnya adalah penganiayaan terhadap PMI oleh majikan yang ada di negara Brunei.
Menurut Agus, penganiayaan terjadi diduga karena PMI itu tidak mau dimadu atau dinikahi oleh majikan, sehingga akhirnya dihajar atau dianiaya. "Karena (PMI) cantik dan mau dimadu sama majikannya. Karena tidak mau atau menolak akhirnya dihajar," katanya, Sabtu (19/3/2022).
Agus menyampaikan pihaknya sudah memiliki layanan MRC. Sehingga informasi adanya penganiayaan itu langsung masuk ke dinas. Cepatnya informasi yang didapat karena adanya perwakilan ILO di negara Brunei yang langsung menghubungi MRC Tulungagung.
"Mendapat informasi itu kita segera carikan penasehat hukum untuk perkara yang ada di sana. Saat ini PMI itu sudah kita pulangkan dan sekarang sudah aman," ungkapnya.
MRC sendiri, kata Agus, menerima segala permasalahan yang dialami oleh PMI sebelum berangkat, ketika ada di negara tujuan atau penempatan dan ketika kembali ke Indonesia. Agus mengaku, sebenarnya kasus yang menimpa PMI asal Tulungagung tidak banyak, bahkan tidak mencapai puluhan kasus.
Baca Juga : Disnakertrans Tulungagung Jamin Perlindungan PMI dengan MRC
"Gak banyak, tapi ada dan tidak mencapai puluhan kasus. Walaupun tidak banyak akan tetap kita lindungi," tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Disnakertrans telah meresmikan pusat informasi dan layananan terpadu satu atap (LTSA) untuk perlindungan pekerja migran dan keluarga atau migrant worker resourse center (MRC) di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Jum'at (18/3/2022) kemarin.
LTSA dengan MRC yang bekerjasama dengan ILO itu bertujuan untuk menjamin 100% perlindungan PMI. Selain di Tulungagung, program MRC juga ada di Cirebon, Blitar dan Lampung. Penentuan titik program MRC juga bukan karena daerah itu basis atau kantong PMI melainkan karena kinerja yang sudah dilakukan oleh dinas dan kantor layanan MRC jadi satu di kantor dinas masing-masing wilayah.