free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dua Bulan, Polres Blitar Ringkus 42 Tersangka Narkoba

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

18 - Mar - 2022, 21:38

Placeholder
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom menunjukkan BB kasus narkoba.(Foto : Team JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Blitar meringkus 42 tersangka pengedar dan pengguna narkoba. Para tersangka diamankan dalam kurun waktu dua bulan. 

Ditangkapnya puluhan tersangka ini menjadi bukti jika peredaran narkotika dan obat berbahaya masih marak di Kabupaten Blitar.

Baca Juga : Dua Truk Kecelakaan di Jalur Blitar-Malang,  Begini Nasib Sopir dan Kendaraannya

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, 42 tersangka pengedar dan pengguna narkoba itu diamankan Satresnarkoba dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2022.

"Ada 42 tersangka pengedar dan narkoba yang berhasil diamankan selama dua bulan. Mereka diamankan Januari dan Februari 2022," kata Adhitya, Jumat (18/3/2022).

Dari penangkapan 42 tersangka tersebut, Satresnarkoba Polres Blitar mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 26,16 gram sabu, 7.890 butir obat keras berbahaya jenis dobel L dan 174 butir obat keras berbahaya merk dobel Y.

"Barang bukti yang kami amankan diantaranya 26,16 gram sabu 7.890 butir obat keras berbahaya jenis dobel L dan 174 butir obat keras berbahaya merk dobel Y.  Barang bukti lainya kami juga mengamankan puluhan ponsel, uang ratusan ribu dan alat hisap," paparnya.

Baca Juga : Kisah Viral Wanita Non Muslim di Malang yang Sekolah di Yayasan Islam Sejak Kecil, Lulus Jadi Mualaf

Lebih lanjut Aditya menyampaikan, mayoritas tersangka yang diamankan adalah pengedar sabu dan obat keras berbahaya. Dalam menjanjakan barang haram ini para pengedar menyasar masyarakat umum dan pelajar.

"Mayoritas narkotika yang mereka edarkan adalah sabu dan obat keras berbahaya.  Untuk lainnya nihil," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana