JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Trenggalek kian gencar memberikan edukasi pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh elemen masyarakat. Tak terkecuali para siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan di wilayah Trenggalek. Salah satunya SMK Kesehatan Wijaya Husada Trenggalek.
Sebanyak 75 siswa yang akan melakukan praktek kerja industri telah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Hal ini diwajibkan bagi siswa siswi SMK yang melakukan praktek kerja agar hak-hak mereka selama menjalani aktivitas pekerjaan tidak hilang.
Baca Juga : Kemendag Cabut Ketentuan HET Migor, Harga Minyak Goreng 2 Liter di Kota Malang Tembus Rp 45 Ribu
Kepala Sekolah SMK Kesehatan Wijaya Husada Erna Rohayati mengatakan, praktek kerja industri merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh setiap SMK. Dari kegiatan ini pihaknya berharap seluruh siswa yang sedang melakukan prakerin mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan. Dengan perlindungan ini siswa, wali murid dan para guru akan merasa tenang.
“Kami sadar ada berbagai resiko yang mungkin saja menimpa para siswa yang sedang melakukan praktek kerja industry. Nah, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kami berharap para siswa dan wali murid serta kami para guru menjadi lebih tenang karena sudah mendapatkan perlindungan untuk resiko-resiko yang dapat menimpa para siswa,’’ kata Erna.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek Adhie Wibowo menyampaikan, pemberian perlindungan kepada para siswa yang sedang praktek kerja industri dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini meliputi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Jaminan Kecelakaan Kerja akan melindungi para siswa dari resiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan ke lokasi prakerin, dilokasi prakerin hingga pulang kembali. Sementara jaminan kematian akan untuk resiko seseorang meninggal dunia,’’ ungkap Adhie
Baca Juga : Jamin Ketersediaan Migor Aman, Pemkot Batu Minta Warga tidak Panik
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar Agus Dwi Fitriyanto mengatakan, penting bagi pelajar memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan selama masa prakerin. Jaminan sosial ketenagakerjaan ini agar siswa
terlindungi dari potensi kecelakaan kerja dan kematian selama menjalani praktek kerja industri. “Harapan kami semua para siswa prakerin ini dapat menjalankan tugasnya secara optimal dengan tenang dan aman karena sudah terjamin penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam hal risiko kecelakaan kerja dan kematian,” tutup Agus.