free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Samsul Hadi PPP Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Penulis : Abror Rosi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Mar - 2022, 01:46

Placeholder
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir (Foto: Abror Rosi/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso melalui Ketua DPRD Ahmad Dhafir melaporkan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK 3) DPC PPP Bondowoso Samsul Hadi Merdeka ke Mapolres Bondowoso, Kamis (17/3/2022).

Samsul Hadi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan terhadap DPRD Bondowoso yang merupakan lembaga negara dengan menyebut 'Ketua DPRD dan kroni-kroninya' bermain proyek. Bahkan tudingan tersebut tersebar lewat potongan video yang ramai beredar di media sosial.

Baca Juga : Tuntutan Pendemo Soal Insiden Penembakan Brutal Terduga Begal Sumenep

Dengan laporan yang ia kirim ke polisi, Ahmad Dhafir ingin menegaskan bahwa DPRD tak ada urusan dengan proyek seperti yang ditudingkan oleh Samsul Hadi. Karena fungsi DPRD yakni melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundangan. Terutama yang ada kaitannya dengan kepemerintahan daerah. 

Di lain sisi, legislatif juga telah mengawali itu melalui kajian tim ahli yang menyimpulkan bahwa masalah tersebut mengandung unsur pelecehan terhadap lembaga negara yakni DPRD.

"Kita tidak serta merta bertindak. Karena kita punya tim ahli. Tim ahli itu semua terdiri dari para doktor hukum. Jadi tim ahli kita bukan ahli fitnah," tegasnya saat dikonfirmasi awak media di Mapolres Bondowoso. 

"Bukti-bukti sudah dipersiapkan semua oleh sekretariat. Makanya Pak Sekwan juga ikut biar dikaji. Kita tidak boleh intervensi karena ini sudah berada di ranah kewenangan yudikatif," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Solikhin, menerangkan, atas laporan itu pihaknya turut melampirkan barang bukti. Di antaranya yakni screen shoot video tersebut, dan rekaman video secara utuh yang berdurasi sekitar 13 menit. "Rekaman video secara utuh," ungkapnya. 

Baca Juga : Setelah Rizky Febian dan Reza Arap, Kini Giliran Arief Muhammad Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Doni Salmanan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo, membenarkan telah menerima aduan tersebut. Selanjutnya, akan  dipelajari dan ditindaklanjuti. 

"Sudah kami terima, selanjutnya akan dipelajari dan ditindak lanjuti,” singkatnya. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni