JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana mengaktifkan kembali aktivitas masyarakat di kawasan Kayutangan Heritage di sepanjang Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kecamatan Klojen, Kota Malang mulai pekan depan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji seusai memberikan pengarahan kepada para lurah dan camat terkait tata kelola data statistik sektoral dan pencanangan program Kelurahan cantik Kota Malang tahun 2022 di Savana Hotel and Conventions Malang.
Baca Juga : Pemkot Malang Luncurkan Logo HUT Ke-108 Tahun, Usung Tema Kolaborasi, Akselerasi, dan Bangkit Bersama
"Insya Allah mulai minggu depan (Kayutangan Heritage, Red) sudah mulai aktif lagi," ungkap Sutiaji kepada JatimTIMES.com, Rabu (16/3/2022).
Nantinya, meskipun aktivitas di Kayutangan Heritage sudah mulai diaktifkan kembali pekan depan, pihaknya tetap akan menempatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang terkait penegakan protokol kesehatan (prokes).
Sutiaji juga mengimbau dan menegaskan kepada masyarakat luas agar disiplin menerapkan prokes, utamanya penggunaan masker diluar rumah. Selain itu juga pengecekan terkait Aplikasi PeduliLindungi. Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. "Nanti ada pos-pos untuk menyediakan masker, saya minta untuk Pol PP keliling secara terus menerus dengan Satgas Covid-19," ujar Sutiaji.
Sementara itu, terkait penempatan parkir kendaraan roda dua maupun roda empat yang sebelumnya juga menjadi salah satu penyebab kemacetan, Sutiaji menuturkan bahwa skema yang digunakan tetap seperti sebelum penutupan Kayutangan Heritage pada tanggal 1 Februari 2022 lalu. Yakni hanya diperbolehkan parkir di titik-titik tertentu ya g sudah disediakan.
"Sementara masih sama seperti dulu. Ini kan masih mau kita tata di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) nanti," kata Sutiaji.
Lebih lanjut, terkait penempatan parkir kendaraan roda empat milik warga Kayutangan Heritage yang biasanya diletakkan di sepanjang Jalan Basuki Rahmat, Sutiaji juga telah menyiapkan lahan di eks Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berada di Jalan Majapahit, Kota Malang.
Baca Juga : Masih Level 3, PTM di Kabupaten Malang Belum 100%
"Kita kan sudah mempunyai parkir yang dulu miliknya DLH itu bisa dimanfaatkan. Itu kan rencananya sementara untuk mobilnya masyarakat, kita fasilitasi tempatnya di sana," terang sutiaji.
Terkait kapan akan mulai dioperasikan, Sutiaji masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Terlebih lagi, pihaknya juga telah berencana menggunakan bangunan ruko-ruko yang dijual di kawasan Kayutangan Heritage untuk tempat parkir.
Terkait realisasi bangunan ruko yang dijual untuk tempat parkir, Sutiaji mengatakan untuk pengadaan lahan prosesnya panjang. Namun ditargetkan untuk pembelian bangunan ruko yang dijual digunakan untuk tempat parkir tersebut pada tahun 2022.
"Jadi harus ada kesediaan dari orang itu, clear, kunci harganya, baru kita apreser sesuai dengan harga apreser apa nggak, lalu disampaikan ke DPRD untuk pengajuan pembelian lahan," pungkas Sutiaji.