JATIMTIMES - Publik tengah geger karena ditangkapnya Indra Kenz dan Doni Salmanan terkait dugaan kasus investasi bodong.
Indra Kenz, crazy rich asal Medan, kini menjadi tersangka penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus aplikasi Binomo. Indra Kenz sudah ditahan Bareskrim Polri.
Baca Juga : Lantik 374 PPPK dan Pejabat Fungsional, Bupati Pamekasan: Dahulukan Kepentingan Rakyat
Sedangkan Doni Salmanan, crazy rich Bandung, diduga berafiliasi langsung dengan aplikasi penyedia opsi biner Quotex. Doni diduga mendapat keuntungan besar jika terdapat pengguna yang kalah dalam opsi tersebut. Sama dengan Indra Kenz, Doni kini berstatus tersangka dan ditahan Bareskrim Polri.
Nah, berkaca pada kasus tersebut, bagaimana jika ingin bermain saham yang aman? Sebagian orang yang sudah mengenal saham akan memahami ciri-ciri investas ilegal yang ditawarkan pengembang.
Namun, bagi kebanyakan orang yang belum memahaminya, mungkin masih bertanya-tanya dan kebingungan. Tidak jarang banyak orang yang telah menanam modal tanpa pengetahui dasarnya sehingga justru mengalami kerugian dari jutaan hingga miliaran.
Dewasa ini banyak sekali para penanam saham yang memamerkan kekayaannya berkat profit yang mereka dapatkan dari penanaman model tersebut.
Untuk informasi, sebenarnya pengertian saham adalah suatu dokumen berharga yang mampu menampilkan bagian kepemilikan dari suatu perusahaan. Artinya, saat seseorang memutuskan untuk membeli saham, maka sebenarnya orang tersebut sudah membeli sebagian dari kepemilikan perusahaan yang dibelinya.
Pengertian saham yang lainnya bisa juga diartikan sebagai suatu satuan nilai ataupun pembukuan dalam komponen finansial yang berfokus pada bagian bentuk kepemilikan suatu perusahaan.
Jadi, saat seseorang membeli saham suatu perusahaan, maka sebenarnya orang tersebut sudah mempunyai hak atas suatu aset dan juga pendapatan yang diperoleh dari perusahaan tersebut sesuai dengan porsi saham yang dibelinya.
Jika tidak teliti, maka investasi sungguhan dan investasi bodong terlihat agak mirip sehingga lumayan meyakinkan walau akhirnya mengalami kerugian besar. Jangan sampai tertipu dan kenali ciri-ciri Investasi bodong sebagai berikut:
1.Ilegal atau Tidak Memiliki Lisensi
Tentu saja, seperti obat-obatan, jika tidak memiliki lisensi, maka sudah pasti tidak baik untuk kesehatan karena tidak melewati uji coba dan lain sebagainya. Apalagi bentuk penanaman model yang tidak memiliki lisensi. Tentunya akan merusak isi dompet kamu atau bahkan menguras habis uang kamu dalam wajtu cepat
2. Embel-Embel Untung Besar
Baca Juga : Hearing dengan DPRD Banyuwangi, Masyarakat Pesanggaran Tanyakan Penjualan Saham Pemkab di PT BSI
Para oknum pelaku investasi bodong akan merayu kamu dengan berbagai kata-kata dan pembuktian omong kosong. Jika kamu sering ditawari untuk investasi dengan embel-embel pasti untung besar dan pasti kaya-raya, kamu perlu waspada!
3. Pendapatan yang Tidak Jelas dari Mana
Dalam beberapa kasus belakangan yang sempat viral, investasi bodong yang terjadi selalu menimbulkan pertanyaan. Yakni, dari mana datangnya uang tersebut dan ke mana perginya uang tersebut. Jika investasi yang dimaksud adalah bodong, maka aset yang diinvestasikan serta profit yang didapatkan tidak akan jelas dari mana asalnya. Hal ini menyebabkan para investor mengalami kebutaan informasi mengenai dana yang sudah mereka keluarkan.
4. Keuntungan Bergantung pada Investor Baru
Akhir-akhir ini sistem investasi bodong selalu dikait-kaitkan dengan MLM (multilevel marketing). Untuk mendapatkan keuntungan, tentunya investor harus mencari investor baru lainya.
Sudah jelas dari sini dapat disimpulkan bahwa investor baru akan menguntungkan investor sebelumnya. Namun, bagaimana nasib selanjutnya dari investor baru tersebut? Tentunya akan mengalami kerugian.