JATIMTIMES - Korban yang diduga menjadi korban penganiayaan di Dusun Genitri, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang sempat meminta minum ketika diantar dalam perjalanan pulang.
Kapolsek Pakis AKP Moh Lutfi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban sempat meminta minum saat diantarkan pulang oleh dua temannya yang juga tetangganya. Korban Tirto (37) diantar usai menonton kuda lumping dan diduga dihajar oleh beberapa orang.
Baca Juga : Rumah Restorative Justice, Walkot Sutiaji: Penegakan Hukum Lewat Kearifan Lokal
“Dalam perjalanan sempat minta minum korban ini sama yang mengantarkan itu,” kata Lutfi saat dikonfirmasi.
Setelah dibawa pulang, Lutfi menjelaskan bahwa korban sempat mengeluh kepada kakaknya yang saat itu berada di rumah. Ia mengeluh sakit karena giginya tanggal diduga akibat pukulan.
“Korban sempat bilang, untuku rompal (gigiku copot). Mungkin dugaannya ya karena berkelahi itu,” ujar Lutfi.
Namun beberapa jam kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia di dalam rumah. “Setelah pulang, beberapa jam kemudian korban meninggal,” ucap Lutfi.
Diberitakan sebelumnya, Tirto warga Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang diduga menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia. Tirto mulanya berpamitan pada keluarganya, Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 22.30 WIB untuk menonton atraksi kuda lumping di Dusun Genitri.
Baca Juga : Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tiga Warga Gresik Jadi Terdakwa
Namun, Tirto nampaknya berkelahi dengan orang hingga menyebabkan tersungkur. Dari situ, Tirto langsung dibawa temannya pulang. Tapi setelah berada di rumah, beberapa jam kemudian dia dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, polisi terus melakukan pencarian kepada terduga pelaku penganiayaan. Sejauh ini, sementara ada tiga saksi yang diperiksa pihak kepolisian, mereka adalah kakak korban dan dua tetangganya yang mengantar korban pulang.