JATIMTIMES - Viralnya video penembakan pria yang membawa senjata tajam (Sajam) di Kabupaten Sumenep, Minggu (13/3/2022) kemarin, rupanya tuai kritik dari aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI).
Ketua DPC GMNI Sumenep Robi Nurrahman mengatakan, tindakan polisi yang melumpuhkan laki-laki yang diduga begal hingga tewas tidak benarkan. Apalagi terduga sudah jatuh dan masih diberondong tembakan.
Baca Juga : Tahapan Pilkades PAW di Desa Subo Terhenti, Begini Penjelasan Camat
"Hal tersebut sudah masuk tindakan pembunuhan dari oknum kepolisian, yang mereka dengan seenaknya melepaskan tembakan padahal terduga sudah jatuh tersungkur," kata Robi, Senin (14/3/2022).
Menurutnya, oknum polisi itu harusnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebagaimana dijelaskan dalam PK-POLRI No 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penyelenggaraan tugas kepolisian.
"Pertama diberi tembakan peringatan. Barulah jika tetap melawan bisa diberi tembakan terukur, yakni tembakan yang tidak menghilangkan nyawa seseorang. Misalkan pada area kaki dengan tujuan agar tidak melakukan perlawanan," ujarnya.
Namun, kata Robi, situasi penembakan sebagaimana dalam video viral tersebut sangat berbeda. Yakni terduga itu sudah jatuh tersungkur namun masih saja diberondong dengan tembakan.
"Tindakan tersebut justru tidak dibenarkan, mengingat bahwa hukum di negara ini menganut asas praduga tak bersalah. Apalagi pihak keluarga pria yang ditembak itu mengatakan bahwa dia memiliki gangguan mental alias stres," jelasnya.
Robi kemudian menilai, bahwa tindakan oknum kepolisian itu tidak memperhatikan hak asasi yang dimiliki pria itu. Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 28 a UUD 1945 bahwa setiap manusia berhak hidup.
Baca Juga : Anak Perusahaan Pertamina Kembali Salurkan Bantuan Sarana Kebersihan ke DLH Tuban
"Fenomena penembakan bertubi-tubi adalah hal yang tidak manusiawi. Meskipun ia diduga sebagai pelaku percobaan perampasan kendaraan bermotor. Jelas ini pembunuhan karena oknum polisi tersebut melakukan penembakan melebihi prosedur sehingga menghilangkan nyawa," tegasnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya menuntut Kapolres Sumenep harus bertanggung jawab menyampaikan ke publik tentang kronologi sebenarnya. Sebab dengan viralnya video itu, masyarakat akan beranggapan bahwa penembakan dari oknum polisi ada unsur kesengajaan
"Kapolres juga harus mengevaluasi dalam bentuk sanksi atas kinerja anggotanya dalam mengatasi kriminal. Sehingga tidak membabi buta dan menjatuhkan nama baik Polres Sumenep itu sendiri," tandasnya.