JATIMTIMES - Pada Penyelenggaran Pemilihan kepala daerah yang rencananya bakal berlangsung tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mengusulkan anggaran sejumlah Rp 7,6 Miliar.
Anggaran tersebut rencananya akan mulai dimanfaatkan 12 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada. Sehingga pada Desember 2023 saat dimulainya tahapan, harus sudah ada anggaran tersebut.
Baca Juga : Harapkan UMKM Indonesia Bangkit Paska Pandemi, Airlangga Hartarto Minta Doa Ulama Sulsel
Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman, ST mengatakan, pengajuan anggaran sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Pengajuan anggaran tersebut kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi urusan politik.
Pencairannya nanti, dalam bentuk dana hibah. Dari besaran anggaran tersebut bisa juga mengalami penurunan jika mendapatkan anggaran dari Bawaslu Provinsi.
“Anggaran yang kami usulkan Rp 7,6 Miliar. Tapi ini bisa turun kalau kita dapat sharing anggaran dari Bawaslu Provinsi. Mengingat 2024 nanti, pelaksanaannya Pilkada serentak,” kata Rochman.
Dijelaskannya, Bawaslu Kota Batu bakal melakukan rangkaian kegiatan. Mulai roadshow ke sejumlah pemangku kebijakan. Antara lain, mendatangi Wali Kota Batu dan Kejaksaan Negeri Kota Batu hingg hearing.
Baca Juga : Bupati Jombang Pimpin Penanganan Banjir di Pemukiman Penduduk
“Beberapa saat lalu kami sudah hearing dengan Ibu Wali Kota, dan sebelumnya juga sudah ke Kejari Batu. Selain bersilaturahmi, kebetulan Kejari Batu nanti juga menjadi bagian dari Sentra Gakkumdu,” pungkasnya.
Pada kesempatan audiensi Bawaslu Kota Batu bersama Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, ada beberapa hal yang disampaikan, mulai dari persiapan teknis tahapan Pemilu, juga kesiapan Pengawasan Bawaslu menyambut Pelaksanaan Pemilu 2024.