JATIMTIMES - Akhirnya ada 28 Rancangan Peraturan Daerah yang akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Trenggalek tahun 2022 ini.
Seperti yang dijelaskan Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek Kholis Widodo bahwa pihaknya kali ini tengah membahas finalisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut fasilitasi Gubernur Jawa Timur.
Baca Juga : Pansus III DPRD Trenggalek Selesaikan Draf Ranperda PPNS, Kinerja ASN Bakal Diawasi
"Hari ini kami bersama Bagian Hukum Setda Trenggalek dan OPD pengusul Ranperda lakukan finalisasi Perubahan Propemperda usai dapat fasilitasi Gubernur. Dan hasilnya ada 28 Ranperda yang bakal masuk Propemperda tahun 2022," ucap Kholis Widodo, Jumat (11/3/2202).
Kholis juga menambahkan bahwa jumlah Ranperda yang disepakati dalam perubahan Propemperda tahun 2022 sebanyak 28 Ranperda. Terdiri dari 11 Ranperda inisiatif DPRD dan 17 Ranperda usulan dari Bupati. Pihaknya juga menyebut jika jumlah ini berkurang banyak jika dibandingkan pengajuan sebelumnya yang mencapai 41 Ranperda.
"Berkurangnya cukup banyak, dari 41 Ranperda yang kami usulkan ke Gubernur, hanya ada 28 Ranperda yang disetujui," tutur salah satu politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Pihaknya juga menyebutkan contoh Ranperda yang tidak jadi masuk Propemperda tahun 2022 ini. Seperti Ranperda usulan dinas perhubungan. Rencananya Ranperda tersebut akan mengatur perlengkapan penyelenggaraan angkutan jalan.
"Jadi peraturan pengganti dari dinas belum ada kesiapan aturan pengganti secara penuh, maka Ranperda itu di tunda daripada selang dua tahun belum ada Perbup. Jika dipaksakan khawatirnya malah menimbulkan gejolak di masyarakat," ujarnya.
Baca Juga : KPK Tambah Satu Tersangka Kasus Suap Proyek di Tulungagung, Bakal Seret Pelaku Lain?
Selain berikan contoh Ranperda yang tak jadi masuk Propemperda, Kholis juga beberkan Ranperda yang ditambahkan dalam usulan Propemperda. Ranperda tersebut dari Satpol-PP, tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
"Alasannya, karena hal itu menyangkut bidang pendidikan. Karena hal tersebut telah selaras dengan sinergi revitalisasi tentang 4.0 dari pemerintah pusat," pungkasnya.