JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Badan Pertanahan terus menggenjot program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Pudak.
Pasalnya, masih ada 325 ribu bidang tanah belum bersertifikat. Meliputi 175 ribu bidang tanah belum bersertifikat, dan 150 bidang tanah belum diukur. Semuanya tersebar di 120 desa dalam 10 kecamatan.
Baca Juga : Parah, Pria Bejat di Tulungagung ini Tega Cabuli Teman Anak Kandungnya
Melalui program Gresik Kabupaten Lengkap 2022, pemerintah optimis PTSL bisa terealisasi hingga pelosok desa. Tak ayal masifnya program PTSL di Gresik menjadi percontohan skala nasional.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, target Gresik menjadi Kabupaten Lengkap di tahun 2022 tidak hanya sekadar jargon. Pihaknya yakin dengan kolaborasi semua pihak akan terjuwud.
"Program Gresik Kabupaten Lengkap 2022 ini manfaatnya untuk masyarakat Gresik," kata Gus Yani, disela-sela Deklarasi Pola Tri Juang dan Rakor Forkopimda membahas PTSL di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kamis (10/3/2022).
Untuk mensukseskan program tersebut, Gus Yani mengaku telah menyiapkan strategis khusus. Di antaranya, melibatkan Asisten Sekda dan OPD masuk dalam struktur. Tujuannya untuk memonitoring lewat desa binaan.
"Program Gresik Kabupaten Lengkap 2022 ini juga bentuk ikhtiar bersama melawan mafia tanah," pungkas Gus Yani didampingi Kepala Kantor Pertanahan Gresik Asep Heri dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jatim Jonahar.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementrian ATR/BPN RI Gabriel Triwibawa mengatakan, pelaksanaan PTSL di Kabupaten Gresik sangat revolusioner.
Baca Juga : Wujudkan Generasi Islami yang Cinta NKRI, MTsN 2 Kota Malang Resmikan Ma'had Baru
Karena, dalam pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah, TNI/Polri, organisasi masyarakat dan keagamaan, hingga mahasiswa.
"Untuk melakukan pembangunan nasional bermula dari tapak tanah. Pembangunan nasional bukan hanya membangun jalan dan jembatan, juga lewat tertib administrasi, tertib hukum dan tertib penggunaan tanah," jelas Gabriel.
Diketahui, Deklarasi Pola Tri Juang Dan Rakor Forkopimda hari ini merupakan kegiatan awal yang nantinya akan dilanjutkan dengan pemasangan 700 ribu tanda batas di seluruh wilayah Kabupaten Gresik.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, IPPAT, Banser, Kokam, santri dan remaja mesjid, karang taruna dan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Gresik dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, bersama-sama berikrar mendukung pelaksanaan PTSL mewujudkan Gresik Kabupaten Lengkap 2022.