JATIMTIMES - Universitas Islam Malang (Unisma) terlibat dalam Seminar Nasional yang digelar oleh Universitas Negeri Malang (UM) bertajuk ‘Literasi Jaminan Produk Halal dalam Pengembangan Ekonomi Pariwisata Halal Indonesia’.
Dalam kesempatan itu, Unisma mengirimkan Kepala Laboratorium Terpadu dan Halal Center (Lab THC Unisma) Dr Hj Novi Arfarita SP MP MSc PhD.
Baca Juga : Anwar Abbas Surati Miftachul Akhyar yang Mundur dari Ketum MUI, Isinya Mengharukan
Dalam paparannya, Kepala Lab THC Unisma itu mengusung tema Strategi Penguatan Wisata Halal dengan Accompaniment Resto Hotel.
Menurut Novi, Konsep Wisata Halal sebetulnya memiliki 2 konsep utama, yaitu pertama adalah sebuah bentuk ketaatan yang digambarkan sebagai cara untuk menghargai keagungan ciptaan Tuhan. Kedua, kegiatan memenuhi kebutuhan ekonomi.
Di sisi lain, parameter wisata halal harus memenuhi kriteria material dan spiritual, seperti kegiatannya harus memenuhi ketentuan syariah yang menghindari syirik, kemaksiatan, tabdzir atau israf, dan kebatilan.
Selain itu, parameter lain adalah ketersediaan layanan dan infrastruktur yang memenuhi kriteria wisatawan muslim. Resto Hotel (Halal) menjadi fokus pertama Accompaniment (Pendampingan), karena disitulah yang paling dibutuhkan oleh Wisatawan Muslim ketika menginap di Hotel.
Selama 3 tahun terakhir, Halal Center 5 perguruan Tinggi di Malang, di mana salah satunya Lab THC Unisma, mendukung Program Wisata Halal Pemkot Malang yang melakukan strategi dengan beberapa tahapan.
"Tahapan tersebut di antaranya, pembentukan Konsorsium Halal Center PT, MoU dengan BPJPH dan LPPOM MUI, Koordinasi Pendampingan dengan Pemkot/Disporapar (Accompaniment), Workshop SJH 100 Hotel dari Total 112 Hotel, Output Workshop dokumen SJH 40 Hotel, resto dan katering, pembagian accompaniment oleh 5HC (2019) dan kelanjutan accompaniment 2020, dimana Disporapar sebagai Koordinator," jelas Ahli di Bidang Mikrobiologi dan Bioteknologi Pertanian dari Unisma ini.
Dari paparan yang disampaikan itu, pihaknya menyampaikan beberapa rekomendasi untuk penguatan Wisata Halal di Kota Malang yaitu. Terdapat 4 hal rekomendasi yang disampaikan, yakni :
1. Imbauan pemerintah tentang pariwisata halal bertujuan untuk melihat bagaimana pihak hotel melaksanakan komitmen tersebut perlu dilakukan secara simultan;
Baca Juga : Gratis, Urus Label Halal, Merek, NIB bagi UKM dan IKM Kota Kediri
2. Komitmen pimpinan (perusahaan) sangat diperlukan untuk menentukan hasil dimana branding pengusaha ini dapat dibangun oleh citra segmen pasar;
3. Peraturan pemerintah tentang kewajiban memiliki status kehalalan produk unggulan;
4. Supply chain, terutama unggas dan daging halal segera dipenuhi.
"Jika berbicara mengenai Halal adalah tentang kejujuran dan kebaikan, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai dan produktifitas hidup sebagai seorang muslim," pungkasnya.