free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Korban Perundungan di Lingkungan PT GMCP Lapor Polisi

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Mar - 2022, 19:46

Placeholder
Ketua DPC SP LEM SPSI Kabupaten Gresik Imam Syaifudin, menunjukkan surat laporan dugaan perundungan di Mapolsek Kebomas, Selasa (8/3/2022). (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Korban perundungan di lingkungan pabrik PT Graha Makmur Cipta Pratama (GMCP) akhirnya lapor ke Polsek Kebomas, Selasa (8/3/2022) malam.

Korban berinisial THM lapor ke SPKT Polsek Kebomas didampingi pengacara dan sejumlah pengurus DPC SP LEM SPSI Kabupaten Gresik, sekitar pukul 15.50 WIB.

Baca Juga : Tak Bernyawa dalam Kondisi Sujud, Pria Paruh Baya asal Blitar Dinyatakan Alami Ganguan Jiwa

THM langsung dimintai keterangan hingga pukul 18.30 Wib, dan langsung keluar surat pelaporan dengan nomor surat LP/B/57/III/2022/SPKT/POLSEK KEBOMAS/POLRES GRESIK/POLDA JATIM.

Tidak hanya itu, THM langsung diperiksa di ruang penyidik dengan 19 pertanyaan hingga pukul 22.00 Wib. "Alhamdulillah pertanyaannya bisa saya jawab," ujar THM singkat usai diperiksa.

Sementara itu, Ketua DPC SP LEM SPSI Kabupaten Gresik Imam Syaifudin mengatakan, hasil investigasi internal  terkait video viral perundungan yang menimpa ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP LEM SPSI PT Graha Makmur Cipta Pratama (GMCP) berinisial THM diduga juga ada keterlibatan orang dalam pabrik dan dan orang luar. 

"Salah satu terduga pelaku perundungan adalah pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik," ujar Imam saat mendampingi THM.

Imam Syaifudin menyebut, hasil investigasi temuan lapangan saat itu ada salah satu warga yang bekerja di Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik yang ikut melakukan perundungan dan kejadian itu disaksikan oleh 2 orang satpam pabrik tanpa upaya menghentikan.

"Ada dua satpam pabrik yang mengetahui kejadian itu tapi membiarkan, kami lihat ini masalah serius dan harus dituntaskan," ungkapnya.

Pihaknya juga sudah membuat surat permohonan perlindungan hukum untuk anggota SP LEM SPSI di pabrik tersebut. Mulai dari Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Bupati Gresik, Kapolres Gresik dan Kadisnaker Jatim serta Kadisnaker Gresik.

"Perlindungan hukum bagi anggota Unit Kerja SP LEM SPSI di PT GMCP sangat urgent karena dalam pengamatan kami anggota di sana keamanannya terancam," imbuhnya.

Baca Juga : Lelaki Paruh Baya Ditemukan Meninggal dalam Kondisi Sujud

Imam juga meminta pihak kepolisian bisa merespon pelaporan anggotanya dengan cepat dan bijak.

Seperti diketahui, beredar video berdurasi sekitar 10 detik yang menggambarkan seorang pekerja di salah satu perusahaan di Gresik mengalami perundungan oleh beberapa orang.

Video tersebut telah beredar di media sosial maupun pesan singkat group WhatsApp di Gresik mulai Rabu (2/3/2022).

Dalam video tersebut ada 2 orang mengeluarkan suara keras "Nek nuntut ngono, carane nek nuntut ngono, ono perusahaan, ono managemen seng apik-apik" demikian suara yang ada di video tersebut.

Setelah ditelusuri lokasi video tersebut, ternyata korban perundungan merupakan Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP LEM SPSI di PT Graha Makmur Cipta Pratama (GMCP).


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Sri Kurnia Mahiruni