JATIMTIMES - Kelangkaan minyak goreng bersubsidi di sejumlah wilayah menjadi sorotan serius Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ormas Islam terbesar di Indonesia ini mendesak Satgas Pangan bergerak dan memberantas mafia pangan yang diduga berada di balik kelangkaan minyak goreng.
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Bidang Keagamaan PBNU KH Fahrur Ahmad Rozi mengatakan pihaknya meminta agar pemerintah segera tanggap dengan gejolak yang saat ini dialami masyarakat. Salah satunya yakni kelangkaan minyak goreng yang dirasakan sejumlah masyarakat di sejumlah daerah.
Baca Juga : Bupati Bondowoso Resmikan Penyaluran BPNT Melalui Kantor Pos
“Kami memohon agar pemerintah segera tanggap melakukan operasi pasar mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasar. Ini harus dilakukan sesegera mungkin,” tegas Gus Fahrur, Senin (7/3/2022).
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nur itu, penimbunan minyak goreng merupakan tindakan dzalim dan diharamkan oleh Agama Islam.
“Haram menimbun bahan makanan pokok. Ini disebut Ihtikar dalam bahasa fiqih, merupakan tindakan dzalim,” ungkap Gus Fahrur.
Gus Fahrur memandang, kelangkaan minyak goreng saat ini sangat diresahkan masyarakat. Sehingga pihaknya menganggap hal ini harus segera diatasi dengan cepat.
“Kami meminta kepada satgas pangan segera bergerak mengusut nafia di balik hilangnya pasokan minyak goreng dari hulu ke hilir. Agar diungkapkan pelaku kejahatan mafia penimbunan bahan pangan migor ini,” ujar Gus Fahrur.
Baca Juga : Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota Fraksi Gerindra Lamongan Disambati Jalan Rusak
Dari data yang diperoleh Gus Fahrur, negara Indonesia adalah salah satu eksportir CPO (Crude Palm Oil) terbesar di dunia. Menurut data Kementerian Pertanian (Kementan), total nilai ekspor kelapa sawit dari Indonesia mencapai US$17,36 miliar pada tahun 2020.
“Jadi mustahil kalau sampai ada kelangkaan minyak goreng. Satgas harus turun tangan dan menindak para penimbun migor ataupun bahan pangan lainnya,” jelas Gus Fahrur mengakhiri.