JATIMTIMES - Upaya menghambat laju kendaraan bermotor di posisi kontur jalan yang cekung di Jalan Raya Tlogomas, Kota Malang tepat di depan jalan masuk ke Jembatan Tunggulmas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang merencanakan pemasangan Traffic Light (TL) di dua titik.
Kepala Dishub Kota Malang Heru Mulyono menyampaikan, terkait kontur tanah dari arah barat atau Kota Batu dan dari arah timur atau daerah Dinoyo memiliki bentuk cekungan. Di mana, cekungan atau kondisi jalan turunan terletak tepat di depan jalan masuk Jembatan Tunggulmas.
Baca Juga : Satpol PP Kabupaten Malang Temukan Reklame Diduga Tak Berizin
"Dari barat kan turun, kemudian dari Dinoyo turun. Jadi sama-sama cekungan, banter-banteran (cepat-cepatan). Makanya ketika saya diskusi, cara yang paling efektif menghambat adalah memasang lampu TL," ungkap Heru kepada JatimTIMES.com.
Nantinya untuk lampu TL rencananya akan dipasang di dua titik. Yakni dari arah barat di persimpangan dekat pintu masuk ke Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan dari arah timur didekat belokan pintu masuk SMK PGRI 3 Malang.
"Nanti otomatis kalau dipasang lampu TL, di situ sudah ada RPPJ (Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan) sudah ada pemberitahuan kalau sekian meter lagi ada persimpangan, yang paling mengkhawatirkan dari barat," jelas Heru.
Sementara itu, mantan Camat Klojen ini juga menegaskan bahwa kendaraan dari arah timur tidak boleh langsung belok ke Jembatan Tunggulmas. Terlebih lagi pihak Dishub Kota Malang juga telah memasang separator untuk mencegah kendaraan agar tidak langsung berbelok ke Jembatan Tunggulmas.
Dari pantauan Dishub Kota Malang lebih banyak kendaraan dari arah Tunggulwulung yang melintasi Jembatan Tunggulmas dan mengarah ke kawasan Jalan Raya Tlogomas. Ketika keluar ke arah timur, laju kendaraan dari arah barat akan tersendat.
Baca Juga : Silaturahmi ke Pimpinan Umat Beragama Berlanjut, Ini Harapan Kapolres Malang
"Kita tidak pernah menyarankan dia putar balik setelah separator. Kita hanya memberikan alternatif, silahkan yang paling longgar itu di depan pom bensin Tlogomas dan markanya putus-putus. Kalau ada yang tanya kita putar balik di mana, silahkan di depan pom bensin," terang Heru.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah berkirim surat ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) terkait pengaturan lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Tlogomas. Pasalnya, jalan tersebut bukan jalan Pemerintah Kota Malang tapi merupakan jalan Pemerintah Provinsi Jatim.
"Kalau ngomong aturan, mudah-mudahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu segera merespons surat kita untuk segera dilakukan pengaturan lalu lintas di persimpangan itu. Karena itu jalan provinsi bukan jalan kota, kalau jalan kota cepat mas. Ini jalan provinsi, kita nggak bisa apa-apa," pungkas Heru.