Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Penyaluran Dana Desa Tercepat Ketiga di Jatim, 220 Desa di Blitar Siap Salurkan BLT DD

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Pipit Anggraeni

05 - Mar - 2022, 08:39

Placeholder
Bupati Blitar Rini Syarifah memantau langsung penyaluran BLT DD

JATIMTIMES - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar memastikan seluruh desa di Kabupaten Blitar telah siap menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap 1 di awal Tahun 2022. Kepastian ini setelah Kabupaten Blitar menjadi daerah dengan penyaluran dana desa tercepat ketiga di Jawa Timur pada tahun ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar, Rully Wahyu, mengatakan, saat ini 220 desa di Kabupaten Blitar dipastikan telah menerima transfer dana desa dari pemerintah pusat. Sesuai aturan yang berlaku setelah menerima transfer dana desa maka seluruh desa memiliki kewajiban untuk segera menyalurkan BLT DD.

Baca Juga : Impian Hero Tito Bangun Rumah Belum Tercapai, Kini Diwujudkan Pemprov Jatim

‘’Dana desa dari pemerintah pusat sudah disalurkan ke masing-masing rekening kas desa di Kabupaten Blitar. Ada 220 desa dan terakhir kemarin ada 7 desa yang permohonannya sudah masuk ke KPPN. Kami pastikan dana desa sudah transfer ke masing-masing rekening kas desa,’’ kata Rully kepada JATIMTIMES, Jumat (4/3/2022).

Rully menambahkan, penggunaan dana desa telah diatur dalam peraturan Menteri Desa dan PDT. Tahun 2022 ini penggunaan dana desa mengacu pada Permendes Nomor 7 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut dana desa dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan prioritas yang telah ditetapkan. Penggunaan dana desa juga diperjelas dengan Perpres Nomor 104 Tahun 2021.

Dalam aturan permendes tersebut telah diatur 40 persen dana desa dipergunakan sebagai BLT DD, 20 persen dipergunakan untuk program ketahanan pangan hewani dan nabati, 8 persen dipergunakan untuk penanganan pandemi covid-19 dan sisanya untuk skala prioritas lainya.

‘’Aturan dari permendes 40 persen dana desa digunakan untuk BLT DD. Bagi desa yang sudah menerima transfer dana desa wajib untuk segera menyalurkan BLT DD kepada KPM (keluarga penerima manfaat) yang sudah ditetapkan melalui musyawarah desa,’’ terangnya.

Berdasarkan laporan Dinas PMD Kabupaten Blitar, saat ini sudah banyak desa di Kabupaten Blitar yang sudah menyalurkan BLT DD kepada KPM. Rully memastikan penyaluran BLT DD di Kabupaten Blitar akan terus berlanjut.

‘’BLT DD ini desa sudah ada yang menyalurkan dan setiap hari ada penyaluran. BLT DD nominalnya Rp 300 ribu per bulan. Penerima tidak boleh dobel atau menerima bansos lainya.Adapun kriteria untuk penerima BLT DD ini ada di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 Tahun 2021. Ada beberapa kriteria penerima BLT DD diantaranya sakit menahun, miskin, tidak pernah mendapatkan bantuan sosial lainya, kehilangan mata pencaharian, anggota keluarga ada yang memiliki penyakit kronis, penerima bansos APBD dan APBN yang sudah dihentikan, terdampak Covid-19 dan belum mendapat bantuan dan terakhir lanjut usia,’’ jlentrehnya.

Dinas PMD Kabupaten Blitar memiliki tugas fungsi dan pengawasan dana desa. Dalam penyaluran BLT DD, Dinas PMD terus berkoordinasi dengan seluruh desa di Kabupaten Blitar.

‘’Kami memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan. Jadi di awal saat proses akan penyaluran kita koordinasi dengan stakeholder khususnya camat dan tenaga ahli pendamping di tingkat kabupaten, pendamping desa di tingkat kecamatan dan pendamping lokal desa,’’ terangnya.

Baca Juga : Sambut Musrembang Kabupaten, Ketua DPRD Trenggalek Minta Komisi Siapkan Pokir yang Relevan dengan RPJMD

Lebih dalam Rully mengimbau kepada desa di Kabupaten Blitar yang sudah menerima transfer dana desa agar segera menyalurkan BLT DD. Sedangkan bagi masyarakat yang menerima BPT DD agar benar-benar memanfaatkan bantuan yang diterima untuk kebutuhan pokok.

‘’Bantuan BLT DD Rp 300 ribu ini tidak banyak. Tapi paling tidak bisa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, bukan untuk memenuhi kebutuhan barang yang bersifat konsumtif,’’ pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Blitar. Untuk kali pertama, Kabupaten Blitar  menjadi daerah dengan penyaluran dana desa (DD) tercepat tahap pertama tahun 2022 di Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Blitar Rini Syarifah  pada acara Rapat Koordinasi Percepatan Pencairan Dana Desa Provinsi Jawa Timur tahun 2022 di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (24/2/2022).

Dalam rakor tersebut, empat daerah masing-masing Kabupaten Madiun, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Magetan- dinobatkan sebagai penyalur dana desa tercepat di Jawa Timur tahun 2022. Kabupaten Blitar pada tahun 2022 ini menempati peringkat ketiga sebagai daerah penyalur dana desa tercepat. Prestasi ini menjadi yang pertama bagi Kabupaten Blitar menempati peringkat tiga besar daerah penyalur dana desa tercepat.(Adv/Kmf)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Pipit Anggraeni