JATIMTIMES - Wacana penundaan Pemilu 2024 hingga kini masih menjadi perbincangan publik. Terkait wacana tersebut, Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka pun angkat bicara.
Dewa menyatakan, pihaknya sudah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilu 2024 melalui Keputusan KPU. Diketahui, Pemilu 2024 sendiri sudah ditetapkan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Baca Juga : Kasus Tipikor Tulungagung Tanggung Renteng, Praktisi Hukum: Percayakan ke KPK
"KPU sudah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu melalui Keputusan KPU," kata Dewa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KPU mengacu pada ketentuan dalam Undang-undang Dasar 1945 dan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 soal penyelenggaraan Pemilu 2024. Selaku penyelenggara Pemilu, KPU akan melaksanakan pelbagai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan tersebut.
"Oleh karena itu, terhadap persiapan-persiapan yang sudah dan sedang dilakukan oleh KPU tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Dewa.
Dewa lantas berharap Pemilu 2024 akan tetap berjalan dengan baik dan lancar sesuai ketentuan berlaku. Terlebih lagi, KPU saat ini sudah melakukan persiapan lebih awal yang disertai koordinasi dan sinergi dengan pelbagai pemangku kepentingan.
Di sisi lain, Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan pihaknya telah membahas beberapa draf peraturan KPU (PKPU) dalam rangka mematangkan konsep kebijakan KPU yang nantinya dijadikan norma dalam PKPU untuk pemilu 2024.
Draf PKPU Tahapan Pemilu dan PKPU Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu itu, nantinya akan menjadi prioritas utama KPU saat ini. Dua draf aturan tersebut akan segera diajukan dalam RDP dengan DPR dan Pemerintah dalam waktu dekat.
Baca Juga : Seleksi Sekda Bondowoso, Pengamat Kebijakan Publik Ingatkan Pansel soal Sosok yang Sadar Politik
"Dengan harapan PKPU tersebut tersedia lebih awal menuju dimulainya tahapan Pemilu 2024 yang rencananya akan dimulai pada tahun 2022 ini," kata Hasyim dalam keterangan resminya.
Wacana penundaan Pemilu 2024 berhembus baru-baru ini. Awalnya, usulan datang dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.
Bahkan, Cak Imin mengusulkan penundaan Pemilu 2024 dengan alasan pandemi Covid-19. Jauh sebelum itu, usulan serupa pernah diutarakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Bahlil mengklaim dunia usaha menginginkan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atas nama pemulihan pascapandemi.