free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Satpol PP Tulungagung Gelandang Dua Pasangan Kumpul Kebo di Kamar Indekos

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

02 - Mar - 2022, 02:40

Placeholder
Dua pasang kumpul kebo yang kena razia dibawa ke kantor Satpo PP Tulungagung / Foto : Istimewa / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Dua pasangan bukan suami istri di Tulungagung terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka diamankan saat berada di dalam kos di Desa Winong, Kecamatan Kedungwaru, Selasa (1/3/2022). 

Menurut keterangan yang disampaikan Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung Artista Nindya Putra, kedua pasangan saat didatangi petugas sedang berada dalam 1 kamar tertutup. 

Baca Juga : Apel Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022, Polres Ngawi Terjunkan 220 Personel Gabungan

"Mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah," kata pria yang akrab di panggil Genot ini.

Razia kos yang dilakukan ini, menurut Genot, atas laporan dari masyarakat yang resah adanya rumah kos yang dihuni pasangan tanpa ikatan pernikahan. “Masyarakat sekitar ini resah karena penghuninya pasangan yang tidak punya status pernikahan,” ujarnya.

Setelah dicek ke lokasi kos yang diinformasikan itu, ternyata memang didapati dua pasangan kumpul kebo. "Kedua pasangan ini kita bawa ke kantor," ungkapnya.

Sesampainya di kantor Satpol PP, kedua pasangan diminta menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan petugas meminta orang tuanya yang datang menjemput.

"Kita datangkan orang tua masing-masing," jelasnya.

Baca Juga : Ditangkap di Rumah Neneknya, Pengedar Narkoba di Tulungagung Ini Simpan 130 Butir Pil Koplo

Tidak berhenti pada penghuni kos, Satpol PP akan meminta pemilik indekos datang dan melakukan klarifikasi atas diizinkannya pasangan yang bukan suami istri menempati kamar berlantai dua itu.

"Kita juga harus tahu, tempat kos ini sudah berizin apa masih belum. Untuk itu kita panggil pemiliknya," imbuh Genot.

Dari data yang diperoleh, kedua pasangan ini bukan hanya dari Tulungagung namun juga dari Blitar. Identitas pasangan itu adalah DH (21) dengan perempuan berinitial ER (20) dan DW (29) dengan perempuan YT (25). Keduanya telah memberikan identitas dan dilakukan pembinaan oleh petugas agar tidak mengulangi perbuatannya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana