free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Waduh, Puluhan Grill Penutup Drainase di Kota Batu Hilang, Ternyata Segini Harganya

Penulis : Irsya Richa - Editor : Pipit Anggraeni

01 - Mar - 2022, 22:41

Placeholder
Saluran drainase yang tidak tertutup grill di Jalan Patimura, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTimes)

JATIMTIMES - Grill penutup drainase di Jalan Patimura, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu tiba-tiba menghilang. Hingga saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu belum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kondisi ini terlihat hampir di sepanjang jalan Patimura. Di mana drainase tidak tertutup dengan grill. Namun ada sebagian juga yang masih tertutup. Hal ini pun cukup membahayakan bagi para pengendara.

Baca Juga : 102 Jenazah Dimakamkan Secara Protokol Covid-19, Kasus Aktif Kota Malang Naik

Terlebih, fungsi adanya grill ini cukup penting terutama untuk menahan sampah jika masuk ke saluran drainase. Jika tidak ada grill ini, maka akan terlihat lubang karena tidak rata dengan aspal disekitarnya. Sebagian saluran drainase pun kini sudah ditutup dengan semen untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. 

Dari data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu, saat ini ada 46 grill hilang, dari total sekitar 70 grill yang ada di Kota Batu.

Kasi Pembangunan dan Pemeliharaan Drainase DPUPR Kota Batu, Agung Kuntoro menjelaskan, setiap grill-nya memiliki rata-rata berat 45-50 kilogram. “Harganya bisa mencapai Rp 400 ribu kalau diuangkan,” kata Agung.

Sehingga jika dikalkulasikan, maka total grill yang hilang senilai Rp 18,4 Juta. Nilai itu terbilang cukup tinggi dengan manfaat grill yang besae pula. Namun ketika ditanya apakah pihak DPUPR Kota Batu berencana melaporkan kejadian ini ke polisi sebagai efek jera, Agung menambahkan, jika belum ada arah ke sana. 

Baca Juga : Kasus Aktif Covid-19 di Kota Batu Mulai Menurun, Kasus Kesembuhan Naik Pesat

Dalam artian pihaknya belum ada niatan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Alasannya lantaran jalan tersebut merupakan ranah dari pihak provinsi. Sebab jalan tersebut merupakan jalan provinsi. Sehingga kewenangan pada Pemprov Jatim. “Belum ada. Karena jalan itu sebenarnya masuk jalan provinai, bukan ranah Kota Batu,” ujar Agung.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Pipit Anggraeni