JATIMTIMES - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Muslim mengimbau dan mengajak masyarakat Lumajang untuk tidak terprovokasi dengan adanya informasi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal suara toa masjid.
Menurut Muslim, pernyataan Menag yang saat ini viral sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Menag Yaqut sama sekali tidak ada niat membandingkan hal tersebut.
Baca Juga : Bijak Bermedsos Disosialisaiskan di Lumajang, agar Tidak Terjerat Kasus Tindak Pidana
“Intinya tidak ada pelarangan. Adanya pembatasan dan itu sudah dilakukan bertahun-tahun. Kalau soal gonggongan anjing, saya pikir itu adalah upaya menggiring opini, sebenarnya kalau narasi itu dibaca atau didengar sampai akhir maksudnya bukan itu,” jelas Muhammad Muslim saat di konfirmasi pada Senin, (28/2).
Untuk itu, ia berpesan kepada warga tidak terpancing dengan isu yang mencoba membenturkan pernyataan Menag soal toa masjid dan gonggongan anjing.
Menurutnya, dibutuhkan pedoman penggunaan pengeras suara dalam rangka menjaga keharmonisan dan kenyamanan di tengah masyarakat. Aturan tersebut sudah dirancang sedemikian rupa demi kebaikan bersama masyarakat Indonesia yang memiliki keragaman umat beragama.
“Aturan ini disusun dalam rangka untuk kebaikan berbangsa dan bernegara. Harus disudahi polemik ini demi kemaslahatan umat bersama,” ujarnya.
Baca Juga : Tinggal Tunggu Pengerjaan, Jalur Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional
Ke depan, untuk menenangkan kondisi yang ada, pihaknya telah menyiapkan sejumlah penyuluh agama untuk mensosialisasikan detail-detail aturan tersebut. “Kita sudah panggil seluruh penyuluh agama untuk sosialisasikan Surat Edaran ini sesuai petunjuk Pak Menteri," unjarnya.
Maka dari itu, ia berharap masyarakat tidak terprovokasi dan bisa menjaga kondusivitas lingkungan dari isu-isu yang memecah belah umat.
“Mari sama sama jaga kondusivitas, jangan mudah terprovokasi oleh orang-orang yang mencoba untuk mengubah suasana yang kurang kondusif,” tutupnya.