free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Disorot KPK, Dewan Kota Malang Segera Bentuk Pansus Penyelesaian Masalah Pasar

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

28 - Feb - 2022, 23:40

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika ketika ditemui awak media usai memimpin rapat paripurna, Jumat (25/2/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang berencana segera membentuk tim panitia khusus (pansus) untuk penyelesaian masalah pasar yang ada di Kota Malang. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika saat membahas keberlangsungan kerja dari DPRD Kota Malang periode 2019-2024 yang tinggal 2,5 tahun lagi masa jabatan. 

Baca Juga : MPD PKS Kota Malang Lantik 13 Anggota Dewan Pakar

"Kebetulan kita sudah melihat titik terang bagaimana Korsupgah (koordinasi, supervisi, dan pencegahan) KPK sudah mulai menyoroti tentang kerugian Pemerintah Kota Malang terhadap mandeknya permasalahan (pembangunan) pasar di Kota Malang ini," ungkap Made kepada JatimTIMES.com. 

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, setidaknya sementara ini terdapat tiga pasar yang menjadi fokus penyelesaian permasalahan pasar di Kota Malang. Yakni Pasar Blimbing, Pasar Besar dan Pasar Gadang. 

"Saat Korsupgah KPK datang, malah mendapat perintah Bulan Januari kepada pemkot untuk segera menyelesaikan permasalahan tiga pasar, Pasar Besar, Pasar Gadang dan Pasar Blimbing," jelas Made. 

Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan dari pihak tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, salah satunya yakni terkait permasalahan tiga pasar yang belum terselesaikan. "Ada potensi kerugian pemasukan PAD, kehilangan potensi pendapatan," kata Made. 

Potensi kerugian pemasukan Pajak Asli Daerah (PAD) tersebut disampaikan Made dapat berupa potensi kerugian pembayaran pajak hingga pemasukan efek dari perekonomian yang berhenti. Kurang lebih sekitar 10 tahun permasalahan tiga pasar tersebut belum terselesaikan.

Maka dari itu, dengan adanya hasil dari Korsupgah KPK RI terkait permasalahan tiga pasar tersebut, pihaknya pun akan segera membentuk pansus untuk mendalami permasalahan terkait tiga pasar di Kota Malang tersebut. 

Baca Juga : 3 Hari sebelum Meninggal, Arifin Panigoro Sempat Ditelepon Jokowi, Ungkap 2 Keinginan Ini

"Sehingga kita bisa melihat permasalahan sebenarnya apasih. Kalau pansus bisa masuk lebih dalam, terkait apakah harus ada adendum PKS (Perjanjian Kerja Sama) atau pemutusan kontrak, itu banyak pilihannya," tutur Made. 

Lebih lanjut, pihaknya juga telah menerima audiensi dari berbagai pedagang pasar. Di mana dari hasil audiensi tersebut, para pedagang pasar mengharapkan pembangunan dari tiga pasar tersebut dibiayai oleh APBD dan jangan melalui pihak ketiga. 

"Kalau DPRD sudah sepakat dibiayai 100 persen APBD. Apakah itu menjadi multiyears kalau tidak cukup satu periode atau satu tahun, bisa dua tahun atau tiga tahun anggaran," pungkas Made. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya