JATIMTIMES - Soroton perihal Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (KPM BPNT) Kabupaten Tuban yang jarang membelanjakan kebutuhan pangan komponen karbohidrat, protein hewani, dan protein nabati sebagaimana tujuan pokok program sembako (BSP/BPNT) belum selesai, muncul fenomena dengan polemik barunya.
Polemik baru tersebut adalah KPM BPNT dimanfaatkan oknum perangkat yang mengawal pencairan uang Rp 600 ribu dari penyalur PT Pos Indonesia di kantor kecamatan. Yakni dengan cara mengarahkan KPM belanja sembako ke warung abal-abal (Gaib) yang keberadaannya hanya muncul saat penyaluran BPNT. Sebaliknya, di luar pencairan BPNT warung gaib ini tidak menjalankan aktivitas jual-beli sembako layaknya sebuah warung sembako yang menyediakan komoditi setiap hari.
Baca Juga : Satu Tahun Pemerintahan Bupati-Wabup Banyuwangi, LDKS Pijar: Komunikasi Politiknya Lemah
Tak hanya itu, setelah uang bantuan dibelanjakan oleh KPM BPNT ke warung gaib tersebut. KPM tidak menerima struk atau nota harga komoditi sembako. Fakta ini terjadi di dua kecamatan berbeda yakni Kecamatan Kenduruan dan Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Di kecamatan Kenduruan yang letak geografis wilayah pegunungan dan hutan, menurut keterangan salah seorang perangkat desa berinisial S (43) menjelaskan, bahwa pencairan BPNT di kantor kecamatan secara keseluruhan dari 9 desa tidak ada pengerahan pembelian sembako. Kalaupun ada, itu terjadi di desa tertentu yang jauh dari pusat pemerintahan/kecamatan.
Namun begitu, menurutnya persolan penyaluran BPNT bukan soal siapa oknum yang mengarahkan pembelian sembako. tetapi perlu adanya perbaikan rutin serta keterbukaan data penerima BPNT-PKH dari pendamping sosial. Dengan begitu alur penerimaan bansos BPNT-PKH tidak menjadi buah simalakama di kemudian harinya seperti yang terjadi sekarang. Dia menilai selama berjalannya progam BPNT-PKH banyak dari KPM kurang teredukasi. "Padahal sudah tahunan kan," imbuhnya.
Akibatnya, progam BPNT-PKH dalam penyaluran di masa pandemi Covid-19 oleh KPM dimanfaatkan untuk kebutuhan lain bukan untuk dibelanjakan pangan/sembako maupun untuk biaya pendidikan sekolah. Sehingga, dari situasi dan kondisi data by name by address serta kurangnya edukasi tersebut, uang bantuan BPTN-PKH digunakan menutupi utang-piutang yang ditanggung KPM.
“Warga Iki akeh sing kebulet bank-bank setan/bank plecit kreditan barang dan lainnya, ngunu kuwi waktu oleh beras langsung beras dijual dengan harga murah gawe bayar utangan bank keliling. Hampir semua warga kejerat utang opo maneh biyen kuwi BPUM digawe alat promo Mekar. Soale nasabah Mekar podo BPUM akhire lainya podo melu daftar Mekar," terang S saat ditanya realita pencairan BPNT-PKH di Kenduruan, Minggu (27/2/2022)
Lanjutnya, dalam pencairan BPNT pihaknya sudah menyampaikan bantuan tunai Rp 600 ribu harus dimanfaatkan untuk belanja kebutuhan pokok. Namun jawab an KPM. seperti berikut: "Halah nek wes di tompo arep di gawe opo-opo mosok roh wong duwuran. Termasuk go bayar utang. (Halah kalau sudah diterima mau dibuat apa-apa masa tahu orang pusat. Termasuk bayar utang)," jawab salah satu KPM mengkutip pertanyaan perangkat desa.
Dia juga menyayangkan keberadaan petugas pendamping sosial yang sudah mendampingi selama tahunan ditenggarai turut menyumbang ketersesatan KPM. Hal ini ditandai dalam periode sebelumnya, tidak adanya koordinasi dengan pemerintah desa terkait data penerima by name by address BPNT-PKH. Meski diakui, adanya wabah covid-19 di Indonesia tepatnya 2020 lalu, baru kemudian pemdes mengajak koordinasi pendamping sosial perihal data tersebut.
“Akan tetapi koordinasi ini tidak termasuk membahas komponen naik atau turunya (dicabut/ditambah) penerima BPNT-PKH. Selama tahunan pemdes tidak tahu by name by address penerima bansos. Baru dua tahunan semenjak covid-19 ada yang sebagian petugas memberikan salinan data penerima BPNT-PKH," sambungnya.
Informasi diterima Jatim TIMES.COM, lewat video dari warung gaib sembako perlakukan pemaketan pembelian bahan pangan juga terjadi di beberapa desa di Kecamatan Kenduruan, yakni KPM BPNT mendapatkan beras 45 Kg, telur, minyak goreng dan gula pasir.
Dalam durasi video juga pemilik toko mengancam dengan kalimat sebagai berikut: ”Kalau boten diambil di sini bisa-bisa bantuan akan dicabut,” tutur salah seorang perempuan kepada KPM.
Baca Juga : Pencuri Hewan Ternak Beraksi di Wilayah Ngawi
Di tempat berbeda, yaitu Kecamatan Bangilan dalam pencairan BPNT tunai seorang yang mengaku pendamping sosial Bangilan Usul Pujiono bersama sekelompok KPM BPNT Desa Sidodadi dan Banjarworo mengeluhkan adanya campur tangan oknum petugas yang bertugas mengawal pencairan. Bahkan, oleh oknum para KPM diarahkan membelanjakan sembako pangan ke warung milik orang tertentu.
Dari sumber media ini, KPM mengeluhkan membelanjakan uang bantuan ke toko yang bukan warung sembako pada umumnya. Anehnya lagi, uang bansos setelah dibelanjakan ke warung gaib sembako dengan sistem paket berupa beras, telur. Diterangkan oleh petugas pendamping sosial nominal harga sembako yang tinggi setelah dikalkulasi dengan harga pasar hanya Rp 504.000 ribu dari uang pembelian Rp 600 ribu. Sehingga dalam durasi video mempertanyakan kepada KPM yang kebanyakan ibu-ibu rumah tangga.
"Inggih nopo boten ibu- ibu," tanya pendamping sosial kepada KPM tersebut.
Selanjutnya dengan kompak sekelompok ibu-ibu KPM menjawab perihal rincian uang belanja bansos Rp 600 ribu hanya ketemu Rp 504.000 ribu tanpa diberikan jawaban pihak warung gaiib tersebut.
"Injih," jawab ibu-ibu KPM BPNT di Kecamatan Bangilan.
Selanjutnya, oleh pendamping video ditutup dengan kalimat "kira-kira adannya keluhan seperti ini pripun tanggapan bapak-ibu yang terhormat."
Dihubungi terpisah perihal maraknya warung gaib sembako yang muncul setelah adannya pencairan BPNT yang melibatkan oknum Pemdes di Kenduruan dan temuan pemaketan sembako di Kecamatan Bangilan, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupten Tuban Eko Julianto mengatakan, bahwa pihakya akan menyelidiki dan menindaklanjuti adanya warung non sembako yang terlibat mengarahkan KPM BPNT.
"Saya sudah minta diselidiki dan ditindaklanjuti," tulis Eko Julianto.