JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Kepanjen sebagai Ibukota. Beberapa hal juga telah dilakukan. Mulai dari pembangunan hingga kantor-kantor Pemkab Malang yang juga dipindah secara berangsur.
Selain itu, sejumlah perubahan telah mulai nampak secara perlahan. Salah satunya, tingkat kepadatan arus lalu lintas yang cenderung mulai meningkat. Sedangkan untuk menuju wilayah Kepanjen sendiri, ada dua jalur yang bisa dilalui. Yakni sisi timur melalui Kendalpayak, dan sisi barat melalui Jalan Raya Kebonagung.
Baca Juga : Bansos BPNT-PKH Tuban Cair Tunai, Kerumunan dan Uang Bantuan Jarang Dibelikan Pangan Terjadi
Camat Kepanjen Eko Margianto mengatakan, kepadatan arus lalu lintas yang terjadi sebelum masuk ke Kecamatan Kepanjen juga tidak jarang menimbulkan kemacetan. Menurutnya itu adalah bagian dinamika status Kepanjen menjadi Ibukota Kabupaten Malang.
"Kalau bagi kami memang dinamika, seiring majunya pembangunan di Kabupaten Malang ya, terutama di Kepanjen sebagai ibukota dan itu (macet) tidak bisa kita pungkiri," ujar Eko.
Mengatasi hal tersebut, Eko menjelaskan bahwa di wilayah Kecamatan Kepanjen ada akses jalan yang kemungkinan bisa dijadikan sebagai jalan alternatif. Akses tersebut melintasi 3 desa di Kepanjen. Yakni Curungrejo, Sukoraharjo dan Jatirejoyoso.
"Sebenarnya mulai dari Pakisaji dan Kepanjen itu ada jalan bekas rel kereta api yang sudah tidak digunakan lagi dan sudah diserahkan menjadi aset milik Pemkab Malang. Di wilayah Kepanjen akses tersebut melintasi wilayah Curungrejo, Jatirejoyoso hingga Sukoraharjo," terang Eko
Dengan panjang sekitar 10 kilometer dan lebar jalan sekitar 7 meter, Eko menyebutkan, jika jalan bekas rel kereta api tersebut sangat memungkinkan dijadikan jalur alternatif kendaraan menuju Kepanjen. Selain itu, menurut Eko, jalan tersebut juga sangat berperan sebagai akses usaha tani.
Baca Juga : Sempat Mati Suri, Ketua TP PKK Jember Giatkan Kembali BBGRM
"Yang utama kan itu, bisa sebagai akses usaha tani. Di daerah tersebut kan masih banyak sekali dijumpai persawahan," imbuh Eko.
Namun begitu, saat ini akses bekas rel tersebut masih perlu dilakukan pembangunan terlebih dahulu. Dirinya belum dapat memastikan, kapan akses itu akan dibangun menjadi jalan. Hanya saja, pihaknya sudah mengkoordinasikan hal tersebut dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang.
"Pesannya dari DPU Bina Marga, agar aset (tanah) tersebut diamankan dulu. Agar bisa terbentuk badan jalannya dan tetap selebar 7 meter. Jadi, kalau ada urukan-urukan bisa ditaruh di situ untuk membentuk badan jalan. Kalau badan jalan sudah terbentuk, baru nanti ditangani oleh Dinas PU Bina Marga," pungkas Eko.