JATIMTIMES - Dalam rangka memenuhi kebutuhan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Malang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang telah menerima kiriman distribusi minyak goreng curah sebanyak delapan ribu liter dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI melalui PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemendag RI dan PT PPI sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyuplai minyak goreng curah di Kota Malang.
Baca Juga : Pemkot Batu Targetkan Tahun Ini 41 Aset Selesai Tersertifikasi
"Saya mengucapkan terimakasih kepada BUMN yang saat ini sementara kita masih dapat (kuota) 24 ribu liter dan sementara ini 8 ribu liter ini pertama kami drop di sini (kawasan sentra industri tempe Sanan)," ungkap Sutiaji kepada JatimTIMES.com, Jumat (25/2/2022).
Sebanyak delapan ribu liter minyak goreng curah dari Kemendag RI yang disalurkan melalui PT PPI tahap pertama ini dikelola oleh paguyuban IKM yang berada di kawasan sentra industri tempe dan keripik tempe Sanan Kota Malang.
Menurut Sutiaji, hal itu dilakukan karena IKM di kawasan Sanan sangat terdampak atas kelangkaan dan harga minyak goreng yang fluktuatif. Padahal Kota Malang ini merupakan kota perdagangan dan kota jasa yang ditentukan oleh bagaimana IKM dapat berjalan dengan baik.
"Saya mohon mungkin kebijakan pemerintah pusat juga mendengarkan keluh kesah dari teman-teman IKM," kata Sutiaji.
Untuk delapan ribu liter minyak goreng curah yang ada di tempat paguyuban IKM Sanan ini dikhususkan untuk para pelaku IKM dan tidak dikenakan kuota maksimal. Terkait harga sendiri, para pelaku IKM bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 11.500 per liter atau setara dengan Rp 12.800 per kilogram.
Sementara itu, Direktur Utama PT PPI Nina Sulistyowati mengatakan, distribusi minyak goreng curah di wilayah sentra industri tempe dan keripik tempe Sanan ini berdasarkan penunjukan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur (Jatim).
"Harapannya bisa berlanjut terus program ini supaya bisa membantu masyarakat banyak dan para pengrajin keripik tempe," ujar Nina.
Baca Juga : Forum Lintas Perangkat Daerah Digelar, Wali Kota Sutiaji: 2023 Penguatan Ekonomi Digital
Program distribusi minyak goreng curah ini merupakan program nasional yang juga terdapat di kota-kota lainnya di Provinsi Jatim. Di antaranya Kota Surabaya, Kabupaten Jember, Madiun dan Kota Malang.
Untuk wilayah Jatim setiap pekannya digelontorkan 100 ton minyak goreng curah secara bertahap dan saat ini Disperindag Jatim telah memetakan 26 titik distribusi minyak goreng curah di kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jatim.
"Jadi minyak curah ini dari PPI dijual sebesar Rp 10.500, nanti dari pengecer ke pembeli Rp 11.500 ada selisih Rp 1000 sesuai ketentuan dari pemerintah," tandas Nina.
Sebelumnya, pihak PT PPI juga telah menerima tandatangan pakta integritas dari masing-masing pengecer agar menyesuaikan harga jual minyak goreng sesuai dengan peraturan dan HET yang telah ditetapkan pemerintah.