free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Penuhi Kebutuhan IKM, Pemkot Malang Terima Distribusi Minyak Goreng Curah dari Kemendag RI

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Feb - 2022, 21:23

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji saat melakukan pengecekan di salah satu tempat penjualan minyak goreng curah di kawasan Jalan Sanan, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (25/2/2022). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dalam rangka memenuhi kebutuhan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Malang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang telah menerima kiriman distribusi minyak goreng curah sebanyak delapan ribu liter dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI melalui PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). 

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemendag RI dan PT PPI sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyuplai minyak goreng curah di Kota Malang. 

Baca Juga : Pemkot Batu Targetkan Tahun Ini 41 Aset Selesai Tersertifikasi

"Saya mengucapkan terimakasih kepada BUMN yang saat ini sementara kita masih dapat (kuota) 24 ribu liter dan sementara ini 8 ribu liter ini pertama kami drop di sini (kawasan sentra industri tempe Sanan)," ungkap Sutiaji kepada JatimTIMES.com, Jumat (25/2/2022). 

Sebanyak delapan ribu liter minyak goreng curah dari Kemendag RI yang disalurkan melalui PT PPI tahap pertama ini dikelola oleh paguyuban IKM yang berada di kawasan sentra industri tempe dan keripik tempe Sanan Kota Malang. 

Menurut Sutiaji, hal itu dilakukan karena IKM di kawasan Sanan sangat terdampak atas kelangkaan dan harga minyak goreng yang fluktuatif. Padahal Kota Malang ini merupakan kota perdagangan dan kota jasa yang ditentukan oleh bagaimana IKM dapat berjalan dengan baik.

"Saya mohon mungkin kebijakan pemerintah pusat juga mendengarkan keluh kesah dari teman-teman IKM," kata Sutiaji. 

Wali Kota Malang Sutiaji.

Untuk delapan ribu liter minyak goreng curah yang ada di tempat paguyuban IKM Sanan ini dikhususkan untuk para pelaku IKM dan tidak dikenakan kuota maksimal. Terkait harga sendiri, para pelaku IKM bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 11.500 per liter atau setara dengan Rp 12.800 per kilogram. 

Sementara itu, Direktur Utama PT PPI Nina Sulistyowati mengatakan, distribusi minyak goreng curah di wilayah sentra industri tempe dan keripik tempe Sanan ini berdasarkan penunjukan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur (Jatim). 

"Harapannya bisa berlanjut terus program ini supaya bisa membantu masyarakat banyak dan para pengrajin keripik tempe," ujar Nina. 

Baca Juga : Forum Lintas Perangkat Daerah Digelar, Wali Kota Sutiaji: 2023 Penguatan Ekonomi Digital

Program distribusi minyak goreng curah ini merupakan program nasional yang juga terdapat di kota-kota lainnya di Provinsi Jatim. Di antaranya Kota Surabaya, Kabupaten Jember, Madiun dan Kota Malang. 

Untuk wilayah Jatim setiap pekannya digelontorkan 100 ton minyak goreng curah secara bertahap dan saat ini Disperindag Jatim telah memetakan 26 titik distribusi minyak goreng curah di kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jatim. 

"Jadi minyak curah ini dari PPI dijual sebesar Rp 10.500, nanti dari pengecer ke pembeli Rp 11.500 ada selisih Rp 1000 sesuai ketentuan dari pemerintah," tandas Nina. 

Sebelumnya, pihak PT PPI juga telah menerima tandatangan pakta integritas dari masing-masing pengecer agar menyesuaikan harga jual minyak goreng sesuai dengan peraturan dan HET yang telah ditetapkan pemerintah. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni