JATIMTIMES - Sekjen Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Thobahul Aftoni menilai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas salah besar saat membandingkan azan dengan suara atau gonggongan anjing. Bahkan komentar itu menurut GPK menjijikkan.
Menurutnya, perbandingan yang dibuat Menag anatara Suara Toa Masjid dengan gonggongan anjing itu sangat melukai hati umat Islam. Bahkan ia menyebut pernyataan tersebut Najis Mugholadzoh, yang harus dibasuh 7 kali salah satunya dengan tanah.
Baca Juga : Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Menag Yaqut Dipolisikan Roy Suryo Pasal Penistaan Agama
"Bacaan ayat suci Al-Quran yang dibunyikan melalui Toa Masjid atau Mushola itu bagian dari Syiar Agama, sangat tidak elok jika dibandingkan dengan gonggongan anjing. Itu sangat menjijikkan," kata Aftoni.
Ia meminta Menag tidak menjadi provokator dan menyudahi pernyataan yang kontroversial seperti itu. Apalagi saat ini sudah banyak kebijakan Menag yang juga kontroversial.
"Sebaiknya serap aspirasi yang mendalam terlebih dahulu kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya dan lainnya agar kebijakan yang diambil tidak mengakibatkan salah tafsir dan menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat," tambah Aftoni.
Menurutnya, Kemenag memiliki struktural tersebar ke pelosok Nusantara yang bisa dipergunakan untuk melihat aspirasi berkembang di masyarakat. Sehingga aturan dan bahkan komentar Menag tidak kontroversial dan sesuai aspirasi masyarakat.
"Lebih baik pro dan kontra terjadi sebelum kebijakan diterapkan dari pada pro kontra dan banyak keresahan masyarakat muncul setelah kebijakan seperti itu diterapkan," jelasnya.
Baca Juga : Pro Kontra Usulan Cak Imin, Minta Pemilu 2024 Ditunda 1-2 Tahun
Melihat komentar kontroversial sering disampaikan Yaqut, Aftoni melihat bahwa sosok politisi PKB itu sebenarnya belum siap menjadi menteri agama. Yaqut dinilai tidak bisa menyaring komentarnya dengan baik dan cenderung emosional.
"Kalau dilihat dari rekam jejaknya, tampaknya Yaqut belum siap menjadi menteri. Ia lebih terlihat sebagai provokator yang membelah umat," pungkas Aftoni.
Seperti diketahui, Menag Yaqut sempat meminta agar volume pengeras suara masjid dan mushala diatur maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.
Hal itu ia sampaikan merespons edaran yang dikeluarkannya mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala. Namun ia mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya yaitu suara gonggongan anjing.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan.Speakerdi musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," kata Yaqut.